Daerah yang Berhasil Jalankan MBG Berpeluang Dapat Insentif Rp 1 Triliun

Bima Yoga

October 29, 2026

4
Min Read
Daerah yang Berhasil Jalankan MBG Berpeluang Dapat Insentif Rp 1 Triliun
Pemerintah daerah yang aktif mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpeluang memperoleh apresiasi melalui skema insentif fiskal.

sekitarmalangraya – Pemerintah daerah yang aktif mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpeluang memperoleh apresiasi melalui skema insentif fiskal.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut dukungan kepala daerah terhadap program tersebut akan menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan dalam penilaian pemerintah daerah berprestasi pada 2027.

Dalam keterangannya pada Rabu (28/10/2026), Tito mengatakan pemerintah mendorong daerah memperkuat koordinasi dan pengawasan MBG.

Salah satu langkah yang diminta ialah membentuk satuan tugas (satgas) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk membantu memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan.

Tito menyampaikan, pemerintah menyiapkan insentif fiskal Rp1 triliun yang dipertandingkan dalam tiga gelombang dan enam wilayah regional pada 2026.

“Kita juga saya juga sampaikan tadi bahwa tahun ini ada insentif fiskal yang kita pertandingkan sebanyak 1 triliun, dalam tiga gelombang, enam region,” ujar Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Untuk tahun berikutnya, dukungan kepala daerah terhadap MBG, termasuk kreativitas dalam menyukseskan program, menjadi salah satu unsur yang akan diperhitungkan dalam pemberian penghargaan.

“Nah tahun depan kita akan juga pertandingkan. Salah satunya adalah kepala daerah yang paling mendukung program MBG atau kreatif dan lain-lain menyukseskan program makanan bergizi gratis ini, tentu akan diberikan penghargaan,” ujar Tito.

Pernyataan tersebut tidak berarti seluruh anggaran Rp1 triliun dialokasikan khusus untuk MBG. Dana itu merupakan bagian dari skema apresiasi dan insentif fiskal bagi pemerintah daerah, dengan sejumlah indikator kinerja yang sedang dimatangkan pemerintah pusat.

Karena itu, besaran yang diterima masing-masing daerah serta kriteria finalnya masih menunggu penetapan lebih lanjut.

Baca Juga: Aksi Damai Berakhir, Kapolresta Malang Kota Apresiasi Nawak-Nawak ARBB

Pengawasan MBG Jadi Salah Satu Aspek Penilaian

Penguatan pengawasan menjadi bagian penting dari dukungan daerah. Tito meminta daerah yang belum membentuk satgas agar segera menindaklanjuti arahan tersebut.

“Saya memberikan waktu satu minggu untuk daerah-daerah lain yang belum memiliki Satgas MBG, untuk mereka membentuk,” kata Tito.

Satgas diharapkan membantu memeriksa kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk kondisi dapur dan kesesuaian operasionalnya.

Menurut Tito, pemeriksaan akan mengacu pada 14 indikator yang disiapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Hasil inspeksi dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah suatu SPPG layak melanjutkan operasional, perlu melakukan perbaikan, atau dinilai tidak memenuhi persyaratan.

Langkah ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan di lapangan, bukan sekadar memenuhi administrasi pembentukan satgas.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa pengawasan di tingkat daerah dibutuhkan untuk memperpendek jarak koordinasi antara lembaga pusat dan dapur-dapur pelaksana MBG.

Dengan keterlibatan pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota, laporan masyarakat dan persoalan operasional diharapkan dapat ditangani lebih cepat.

Pembentukan satgas juga melibatkan perangkat daerah sesuai bidangnya, seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, perikanan, ketahanan pangan, dan inspektorat.

Pemeriksaan perlu memperhatikan mutu makanan, kelayakan dapur, serta kapasitas layanan. Dengan pengawasan yang terkoordinasi, pemerintah berupaya menjaga pelaksanaan program tetap sesuai standar.

Insentif fiskal daerah bukan kebijakan yang sepenuhnya baru.

Tito sebelumnya menyebut skema penghargaan bagi daerah berprestasi telah dijalankan pada 2026 dan diusulkan berlanjut pada tahun berikutnya.

Penilaian kinerja daerah selama ini juga mencakup indikator pembangunan, antara lain pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan pendapatan asli daerah.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan alokasi insentif fiskal Rp1 triliun telah tercantum dalam APBN 2027. Namun, pemerintah masih membahas desain dan indikator yang akan digunakan agar pemberian insentif tepat sasaran.

Artinya, rincian teknis mengenai bobot dukungan terhadap MBG, tahapan penilaian, dan pembagian dana belum dapat dipastikan sebelum aturan pelaksanaannya ditetapkan.

Bagi pemerintah daerah, peluang memperoleh insentif perlu diikuti langkah nyata dalam mengawasi pelaksanaan MBG. Pembentukan satgas, inspeksi SPPG, koordinasi dengan BGN, dan tindak lanjut atas temuan menjadi bagian yang dapat diperhatikan dalam pelaksanaan program.

Sampai ada ketentuan resmi lebih lanjut, dukungan terhadap MBG dapat disebut sebagai salah satu aspek penilaian, bukan satu-satunya syarat untuk memperoleh dana Rp1 triliun.

Selain itu, evaluasi penting agar penghargaan tidak hanya bertumpu pada laporan. Pemerintah daerah perlu mendokumentasikan hasil inspeksi, penyelesaian temuan, dan koordinasi antarinstansi.

Baca Juga: Menkomdigi Respons Isu Pemutusan Kabel Internet Bawah Laut oleh Singapura

Data yang dapat diverifikasi akan membantu penilaian transparan serta mendorong perbaikan layanan berkelanjutan di tingkat daerah.

One response to “Daerah yang Berhasil Jalankan MBG Berpeluang Dapat Insentif Rp 1 Triliun”

  1. […] Baca Juga: Daerah yang Berhasil Jalankan MBG Berpeluang Dapat Insentif Rp 1 Triliun […]

Leave a Comment

Related Post