Trans Jatim Koridor II di Malang Direstui Paguyuban Angkot dengan Syarat

Bima Yoga

October 9, 2026

3
Min Read
Trans Jatim Koridor II di Malang Direstui Paguyuban Angkot dengan Syarat
Rencana pengoperasian Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya akhirnya mendapat lampu hijau dari para sopir angkutan kota (angkot).

sekitarmalangraya – Rencana pengoperasian Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya akhirnya mendapat lampu hijau dari para sopir angkutan kota (angkot).

Setelah sebelumnya sempat muncul penolakan dari sebagian pengemudi, sejumlah paguyuban angkot Kota Malang kini menyatakan tidak menolak kehadiran layanan bus tersebut, selama pelaksanaannya tidak merugikan angkutan umum yang sudah beroperasi.

Kesepakatan itu dicapai dalam audiensi antara paguyuban angkot Kota Malang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur di Kantor Dishub Jatim, Kamis (8/10/2026).

Pertemuan berlangsung selama sekitar empat jam dan menjadi ruang dialog untuk mencari solusi bersama atas rencana beroperasinya Trans Jatim di kawasan Malang Raya.

Syarat yang Diajukan dan Perubahan Titik Keberangkatan

Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dishub Jatim, Citto Eko Yuli, menyampaikan bahwa seluruh pihak yang hadir pada prinsipnya sepakat untuk tidak menolak pelaksanaan layanan tersebut.

“Dari rapat pembahasan ini disepakati semua pihak yang hadir pada prinsipnya tidak menolak pelaksanaan Trans Jatim Koridor I dan Koridor Il Malang Raya,” kata Citto.

Baca Juga: Biaya Haji Disubsidi Rp3 Juta, Jemaah Tinggal Bayar Segini

Meski demikian, persetujuan itu tidak diberikan tanpa catatan. Para paguyuban angkot meminta agar layanan bus memberi manfaat bagi masyarakat tanpa merugikan angkutan umum eksisting yang terdampak.

Sebagai konsekuensi dari syarat tersebut, keberangkatan Trans Jatim Koridor II ditetapkan tidak lagi dilakukan dari Terminal Tipe A Arjosari, padahal sebelumnya rute bus ini direncanakan melintas dan berangkat dari terminal tersebut.

“Dengan ketentuan bahwa pelaksanaan layanan tersebut harus memberikan kebermanfaatan dan tidak merugikan bagi angkutan umum eksisting yang terdampak maka semua pihak sepakat untuk keberangkatan Transjatim Koridor II tidak dari Terminal Tipe A Arjosari,” jelas Citto.

Atas kesepakatan itu, Dishub Jatim memastikan akan melakukan penyesuaian rute. Titik keberangkatan Koridor II di Kota Malang masih akan dibahas lebih lanjut, sedangkan titik henti Koridor I di Kota Malang akan dievaluasi.

“Akan dilaksanakan evaluasi titik henti Trans Jatim Koridor I di Kota Malang. Untuk pemberangkatan Trans Jatim Koridor Il di Kota Malang akan dibahas lebih lanjut,” tandasnya.

Audiensi tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari Kepala UPT PPP LLAJ Malang, perwakilan Bakorwil II Malang, Dinas Perhubungan Kota Malang, Ketua DPC SSI Kota Malang, perwakilan Forum Independen Pengawas Transportasi, Koordinator ASAM, Ketua A-DRONE, hingga perwakilan angkot dari sejumlah jalur seperti MM, AG, MK, ADL, GA, HM, LA, GL, AMG, LH, dan LDH.

Trans Jatim Koridor II Malang Raya sendiri direncanakan segera beroperasi pada bulan ini, namun penyesuaian titik keberangkatan dan rute menjadi bagian yang perlu dituntaskan terlebih dahulu sebelum layanan berjalan.

Kesepakatan ini dinilai penting karena menunjukkan bahwa kebijakan transportasi massal dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan angkutan umum lokal, selama komunikasi antarpihak dibangun secara terbuka dan solusi dicari bersama.

Bagi masyarakat yang ingin memantau informasi resmi layanan angkutan di Jawa Timur, kanal informasi pemerintah provinsi dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Prabowo Ingin Orang Berkacamata Bisa Masuk TNI/Polri, Ini Alasannya

Dengan tercapainya titik temu ini, publik kini menanti tindak lanjut Dishub Jatim dalam menetapkan rute dan titik keberangkatan baru Koridor II, sekaligus memastikan layanan bus dan angkot di Malang Raya dapat saling melengkapi dalam melayani kebutuhan mobilitas warga.

Leave a Comment

Related Post