Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Disorot Suyadi, Perlindungan Siswa Jadi Perhatian

Rifensa Renata

September 25, 2026

4
Min Read
Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Disorot Suyadi, Perlindungan Siswa Jadi Perhatian
Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Disorot Suyadi, Perlindungan Siswa Jadi Perhatian

sekitarmalangraya – Dugaan tindakan kekerasan terhadap siswa SMPN 18 Kota Malang menjadi perhatian setelah sejumlah siswa dan wali murid menyampaikan keberatan atas insiden yang disebut terjadi di lingkungan sekolah.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suyadi, meminta persoalan tersebut ditangani secara objektif dengan mengutamakan perlindungan peserta didik dan mendengarkan keterangan seluruh pihak.

Dugaan Kekerasan Muncul di SMPN 18 Malang

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah siswa dan wali murid menggelar aksi protes di depan SMPN 18 Malang pada Jumat, 25 September 2026.

Baca Juga : Belajar dari Rumah Saat Sekolah Tidak Aman, Apakah Pembelajaran Jarak Jauh Bisa Jadi Solusi?

Berdasarkan pemberitaan yang dihimpun, dugaan tindakan fisik disebut terjadi sehari sebelumnya dalam kegiatan di sekolah.

Persoalan itu dikaitkan dengan penggunaan pakaian lurik yang dipermasalahkan terhadap sejumlah siswa.

Sejumlah siswa memberikan kesaksian kepada media mengenai dugaan tindakan fisik yang mereka alami.

Salah seorang siswa mengaku ditampar ketika hendak menjelaskan alasan tidak mengenakan pakaian yang dipersoalkan.

Siswa lain juga menyampaikan pengalaman serupa.

Namun, keterangan tersebut masih merupakan kesaksian dari pihak yang mengaku mengalami kejadian sehingga diperlukan klarifikasi dari seluruh pihak untuk memperoleh gambaran yang utuh.

Hingga pemberitaan pada Jumat siang, proses penanganan masih berlangsung.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang disebut melakukan klarifikasi dan mediasi di sekolah.

Karena proses tersebut belum selesai, informasi mengenai kronologi maupun pihak yang bertanggung jawab perlu ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Suyadi Minta Penanganan Dilakukan Objektif

Suyadi menyoroti persoalan tersebut sebagai anggota Komisi D DPRD Kota Malang.

Ia menyampaikan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendidik bagi peserta didik.

Menurutnya, ketegasan dalam pendidikan tetap diperlukan, tetapi pembinaan harus dilakukan dalam koridor pendidikan, menghormati martabat siswa, serta tidak menggunakan kekerasan fisik.

Suyadi juga meminta agar persoalan dugaan penamparan ditangani dengan mendengarkan keterangan dari siswa, orang tua, pihak sekolah, dan pihak terkait lainnya.

Pendekatan tersebut penting agar keputusan yang diambil tidak hanya didasarkan pada satu versi kejadian.

Selain memberikan perhatian terhadap proses penanganan, Suyadi menyatakan berencana mendatangi rumah siswa yang disebut menjadi korban.

Ia juga menyampaikan kesiapan menjadi bapak asuh apabila siswa membutuhkan dukungan biaya pendidikan selama tetap bersekolah di SMPN 18 Malang.

Pernyataan tersebut menunjukkan perhatian terhadap keberlanjutan pendidikan siswa di tengah proses penyelesaian persoalan.

Perlindungan Siswa Menjadi Perhatian

Perlindungan peserta didik menjadi bagian penting dalam penanganan dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Dalam situasi seperti ini, siswa perlu tetap memperoleh akses belajar sekaligus merasa aman ketika menyampaikan pengalaman atau keluhan.

Baca Juga : MAN 2 Kota Malang, Pilihan Pendidikan Menengah Berbasis Madrasah

Penanganan juga perlu mempertimbangkan kondisi psikologis dan kebutuhan pendidikan siswa tanpa mendahului hasil pemeriksaan.

Pemberitaan mengenai kasus ini juga menunjukkan pentingnya komunikasi antara sekolah, orang tua, siswa, dan pemerintah daerah.

Ketika muncul laporan mengenai dugaan kekerasan, mekanisme pengaduan dan klarifikasi perlu berjalan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan begitu, fakta dapat diperiksa secara hati-hati dan setiap pihak memiliki kesempatan menyampaikan keterangan.

Di sisi lain, sekolah perlu memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung secara kondusif.

Persoalan yang sedang diperiksa sebaiknya tidak menghilangkan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan.

Pendampingan kepada siswa dan komunikasi dengan orang tua juga dapat menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembelajaran selama proses klarifikasi berlangsung.

Dugaan penamparan siswa SMPN 18 Malang saat ini masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut.

Keterangan siswa, wali murid, sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta pihak lain yang berkaitan perlu diperiksa untuk memastikan kronologi dan fakta kejadian.

ikap hati-hati penting agar pemberitaan tidak berubah menjadi kesimpulan sebelum proses klarifikasi selesai.

Suyadi menekankan bahwa pendidikan bukan hanya mengenai penyampaian materi, tetapi juga keteladanan, rasa aman, dan penghormatan terhadap peserta didik.

Karena itu, perhatian terhadap dugaan kekerasan tidak hanya berkaitan dengan satu insiden, tetapi juga bagaimana sekolah membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang siswa.

Sementara itu, masyarakat masih perlu menunggu hasil penanganan resmi dari pihak berwenang.

Jika terdapat fakta baru, informasi tersebut perlu disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan yang dapat diverifikasi.

Dengan pendekatan tersebut, kepentingan siswa tetap menjadi perhatian sekaligus proses klarifikasi dapat berjalan secara adil bagi semua pihak.

Konteks SMPN 18 Kota Malang

Konteks sekolah juga penting diperhatikan.

Data resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat SMP Negeri 18 Malang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Informasi tersebut membantu memastikan identitas satuan pendidikan yang diberitakan.

Untuk perkembangan kasus, informasi yang tersedia pada 25 September 2026 masih bersifat dinamis sehingga pembaruan dari sekolah dan instansi terkait tetap diperlukan secara.

Pembaca sebaiknya membedakan antara kesaksian, pernyataan pejabat, dan fakta yang telah terverifikasi.

Sumber data

Leave a Comment

Related Post