Ombudsman Temukan Bangunan Layaknya Apartemen di Lapas Cibinong

Bima Yoga

September 24, 2026

3
Min Read
Ombudsman Temukan Bangunan Layaknya Apartemen di Lapas Cibinong
Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas layaknya apartemen di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: detikNews)

sekitarmalangraya – Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas layaknya apartemen di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Temuan tersebut terungkap saat inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman pada Rabu, 23 September 2026.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan tim menemukan bangunan di sekitar rumah dinas Kepala Lapas (Kalapas) yang memiliki fasilitas berbeda dari hunian warga binaan pada umumnya.

Selain itu, Ombudsman menemukan permukiman lain di bagian belakang lapas dengan bangunan yang menyerupai vila.

Bangunan tersebut dilengkapi berbagai fasilitas dan diketahui dihuni warga binaan. Ombudsman kemudian meminta keterangan dari salah satu penghuni mengenai penggunaan bangunan tersebut.

“Kalau yang kami dapati dari keterangan yang menghuni salah satu penghuni bangunan, mereka memang berbayar, itu seperti disewakan,” kata Syafrida.

Meski menemukan adanya keterangan mengenai pembayaran, Ombudsman belum mengetahui secara pasti kepada siapa uang tersebut diberikan.

Identitas pemilik bangunan juga belum diketahui. Bangunan yang diperiksa berada di atas wilayah tanah lapas.

Syafrida mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai nominal pembayaran maupun sejak kapan bangunan tersebut berdiri. Pemeriksaan juga belum dapat memastikan mekanisme penggunaan fasilitas tersebut secara keseluruhan.

Baca Juga: Harga Bahan Pangan Naik, Petani Kanada Gagas Program Belanja Bersama

Ombudsman Temukan Permukiman dengan Fasilitas Khusus

Selain bangunan yang menyerupai vila, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas yang dinilai menyerupai apartemen.

Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan rumah tangga.

“Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada,” ujar anggota Ombudsman RI Fikri Yasin.

Ombudsman juga menemukan sejumlah warga binaan berada di kawasan fasilitas khusus tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian karena warga binaan seharusnya ditempatkan sesuai dengan ketentuan pengelolaan lapas dan tidak mendapatkan fasilitas yang berbeda tanpa dasar yang jelas.

Syafrida mengatakan Ombudsman juga menemukan permukiman lain yang belum dapat dimasuki tim. Meski tidak berhasil melakukan pemeriksaan dari dalam, tim sempat mendokumentasikan bangunan tersebut dari luar.

Menurut Syafrida, keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas khusus tersebut perlu dievaluasi karena berada di dalam kawasan lapas.

Ombudsman menilai kondisi itu dapat menimbulkan persoalan dalam penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan apabila tidak memiliki dasar dan peruntukan yang sesuai.

Ombudsman menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk maladministrasi dalam penyediaan layanan lapas. Lembaga itu meminta warga binaan yang menghuni bangunan tersebut dikembalikan ke blok semula.

“Kami minta seluruh bangunan itu ditertibkan dan dipasang pagar mati agar tidak bisa diakses untuk keluar-masuk,” kata Syafrida.

Ombudsman juga merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Lapas Cibinong. Evaluasi tersebut mencakup keberadaan bangunan, penggunaan fasilitas, penempatan warga binaan, serta sistem pengawasan di lingkungan lapas.

Selain penertiban, Ombudsman akan memantau tindak lanjut rekomendasi tersebut. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk mengetahui secara lebih jelas siapa yang menggunakan bangunan, bagaimana fasilitas tersebut dapat digunakan warga binaan, serta apakah terdapat mekanisme pembayaran dalam pemanfaatannya.

Baca Juga: Program Magang Diserbu 350 Ribu Pelamar, 40 Ribu Lolos

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga telah membentuk tim untuk memeriksa dan memverifikasi temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Pemeriksaan mencakup sarana dan prasarana, administrasi, standar pelayanan, serta aspek pengamanan.

Dengan adanya proses verifikasi tersebut, informasi mengenai dugaan penyewaan, pemilik bangunan, maupun pihak yang menerima pembayaran masih perlu didalami.

Ombudsman belum menyampaikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan fasilitas tersebut.

Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan tindakan korektif terhadap pengelolaan Lapas Cibinong.

Ombudsman juga akan kembali memantau kondisi lapas untuk memastikan rekomendasi penertiban dan perbaikan pengelolaan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan.

One response to “Ombudsman Temukan Bangunan Layaknya Apartemen di Lapas Cibinong”

  1. […] Baca Juga: Ombudsman Temukan Bangunan Layaknya Apartemen di Lapas Cibinong […]

Leave a Comment

Related Post