Sopir Angkot Malang Demo Tolak Trans Jatim, Jalur Arjosari Sempat Ditutup

Bima Yoga

September 28, 2026

3
Min Read
Sopir Angkot Malang Demo Tolak Trans Jatim, Jalur Arjosari Sempat Ditutup
Ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Malang menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana pengoperasian Trans Jatim Koridor II, Senin (28/9).

sekitarmalangraya – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Malang menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana pengoperasian Trans Jatim Koridor II, Senin (28/9).

Aksi yang berlangsung di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang di Jalan Raden Intan itu sempat memblokade jalan sehingga akses menuju Terminal Arjosari terhambat.

Berdasarkan pantauan di lapangan sekitar pukul 10.30 WIB, massa memenuhi area di sekitar kantor Dishub sambil menyampaikan keresahan mereka atas kehadiran Trans Jatim.

Blokade jalan yang dilakukan peserta aksi membuat kendaraan mengantre panjang di kawasan tersebut. Lalu lintas kembali normal setelah massa membuka kembali akses jalan yang sempat ditutup.

Ketua Front Aliansi Sopir Angkutan Malang (FRONASAM), Andre, menjelaskan bahwa penolakan terhadap Koridor II berawal dari persoalan Koridor I yang hingga kini belum terselesaikan.

Baca Juga: China Kembali Gunakan Diplomasi Panda dalam Hubungan dengan AS

Menurut dia, sekitar 494 sopir angkot atau mikrolet di Kota Malang dan Kabupaten Malang merasakan kerugian akibat kondisi tersebut.

Andre mengatakan para sopir sebenarnya sudah mencoba menempuh jalur koordinasi sejak Juli. Mereka lebih dulu mendatangi Dishub Kota Malang, lalu diarahkan mengikuti audiensi dengan pemerintah provinsi.

Dari pertemuan itu lahir notulensi kesepakatan bersama pada 29 Juli 2026, namun menurut Andre isinya belum ada yang direalisasikan.

“Kami tidak mau Koridor 2 meluncur sebelum masalah Koridor 1 selesai,” tegas Andre.

Lima Tuntutan FRONASAM kepada Pemerintah

Selain soal kesepakatan yang belum dijalankan, para sopir juga mengeluhkan letak halte Trans Jatim di lapangan.

Menurut Andre, penempatan halte tidak sesuai kesepakatan awal, jumlahnya terus bertambah, dan dinilai semakin merugikan pengemudi angkot yang menggantungkan penghasilan dari trayek mereka.

Dalam aksi tersebut, FRONASAM menyampaikan lima tuntutan. Pertama, mereka meminta pemerintah merealisasikan notulensi kesepakatan 29 Juli 2026 sebelum Koridor II dioperasikan.

Kedua, mereka menuntut evaluasi ulang Koridor I secara transparan, termasuk pengusutan dugaan cacat administratif dan prosedur perencanaan yang dinilai merugikan hak ekonomi 494 sopir dan pemilik mikrolet.

Ketiga, para sopir meminta perlindungan hukum serta solusi konkret atas penurunan pendapatan yang mereka alami.

Keempat, mereka mendesak pemerintah membuka dokumen cetak biru (blueprint) perencanaan jangka panjang Trans Jatim di Malang Raya kepada para pekerja transportasi lokal.

Kelima, mereka menuntut agar pengemudi angkot dilibatkan dalam pembuatan kebijakan dan ekosistem transportasi publik, bukan justru dimatikan mata pencahariannya.

Baca Juga: Indonesia Ajukan Pencalonan Anggota Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Para sopir menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut dan menolak pengoperasian Koridor II sebelum seluruh persoalan di Koridor I dituntaskan secara adil dan transparan.

Hingga berita ini disusun, sumber yang dirujuk belum memuat tanggapan langsung dari Dishub Kota Malang maupun pemerintah provinsi atas tuntutan tersebut.

Perkembangan hasil pembicaraan antara para sopir dan pemerintah masih perlu dinantikan. Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan angkutan umum dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Perhubungan.

Leave a Comment

Related Post