sekitarmalangraya – Indonesia kembali menegaskan pencalonannya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029-2030.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono dalam pidatonya pada Sidang Umum PBB, Sabtu (26/9) waktu New York, sebagai bagian dari upaya Indonesia kembali duduk di salah satu forum pengambilan keputusan paling berpengaruh di dunia.
Dalam pidatonya, Sugiono menyebut pencalonan tersebut membawa tema Fostering Unity, Advancing Peace, atau membina persatuan dan memajukan perdamaian.
Tema itu menjadi arah komitmen Indonesia apabila kelak terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB.
“Dalam semangat ini, Indonesia mengajukan pencalonan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabatan 2029-2030,” kata Sugiono dalam pidatonya.
Baca Juga: Sungai Brantas Malang Berwarna Ungu Gelap, Perum Jasa Tirta Lakukan Pengecekan
Dua Pilar Komitmen Indonesia
Sugiono menjelaskan bahwa Fostering Unity berarti membangun kembali kepercayaan terhadap sistem multilateral sekaligus menjaga saluran dialog tetap terbuka.
Menurutnya, kepercayaan antarnegara menjadi fondasi penting agar penyelesaian berbagai persoalan global dapat dilakukan melalui kerja sama, bukan konfrontasi.
Adapun Advancing Peace, lanjut Sugiono, menuntut upaya menegakkan hukum internasional serta memanfaatkan secara efektif berbagai perangkat yang tersedia bagi komunitas internasional untuk menjaga perdamaian.
“Memajukan perdamaian membutuhkan kita untuk menegakkan hukum internasional dan menggunakan secara efektif perangkat yang tersedia bagi kita,” ujar Sugiono.
Ia menegaskan bahwa Indonesia akan bekerja menjaga dialog tetap terbuka, membangun kesamaan pandangan antarnegara, serta mengubah tanggung jawab bersama menjadi kerja sama yang praktis.
“Indonesia akan bekerja untuk menjaga dialog tetap terbuka, membangun kesamaan pandangan, dan mengubah tanggung jawab bersama menjadi kerja sama praktis,” katanya.
Pencalonan ini merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk kembali memperoleh kursi anggota tidak tetap DK PBB. Indonesia sebelumnya telah empat kali menduduki posisi tersebut, yakni pada periode 1973-1974, 1995-1996, 2007-2008, dan 2019-2020. Jika terpilih, periode 2029-2030 akan menjadi kali kelima Indonesia menjadi anggota tidak tetap.
DK PBB beranggotakan 15 negara, terdiri atas lima anggota tetap dan sepuluh anggota tidak tetap. Anggota tidak tetap dipilih oleh Majelis Umum PBB untuk masa jabatan dua tahun, sehingga setiap pencalonan harus memperoleh dukungan luas dari negara-negara anggota.
Pemilihan anggota tidak tetap untuk periode 2029-2030 akan dilakukan oleh Majelis Umum PBB.
Pidato di Sidang Umum PBB ini bukan pengumuman pertama. Sugiono sebelumnya telah mengumumkan pencalonan tersebut secara resmi pada 14 Januari dalam pernyataan pers tahunan Kementerian Luar Negeri, dan menyatakan Indonesia akan segera menggalang dukungan negara-negara mitra.
Upaya itu berjalan sejak awal tahun. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl A. Mulachela mengatakan Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir memimpin serangkaian pertemuan dengan negara-negara anggota Organisasi Negara-Negara Afrika, Karibia, dan Pasifik (OACPS) di sela KTT OACPS di Malabo, Guinea Ekuatorial, pada 27-29 Maret.
“Pembahasan berfokus pada hubungan bilateral dan penggalangan dukungan bagi pencalonan Indonesia di Dewan Keamanan PBB periode 2029-2030,” ujar Nabyl.
Baca Juga: Proposal Damai Iran Ditolak Trump, Konflik Kian Memanas
Dalam rangkaian kunjungan itu, Nasir bertemu dengan presiden Sudan dan Gabon, serta menteri luar negeri Botswana, Seychelles, Sao Tome dan Principe, dan Guinea Ekuatorial.
Indonesia juga menyampaikan minat bekerja sama di bidang kedaulatan digital, ketahanan teknologi, ekonomi biru, dan ketahanan iklim.
Pengumuman di forum tertinggi PBB menjadi bagian dari proses panjang penggalangan dukungan diplomatik. Indonesia perlu membangun komunikasi dengan berbagai kelompok negara agar pencalonannya mendapat suara yang cukup pada saat pemilihan berlangsung.









Leave a Comment