Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Setelah Insiden Tempeleng Siswa

Bima Yoga

September 25, 2026

4
Min Read
Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Setelah Insiden Tempeleng Siswa
Sebuah aksi protes ratusan siswa yang menggeruduk sekolah mereka sendiri berbuntut panjang.

sekitarmalangraya – Sebuah aksi protes ratusan siswa yang menggeruduk sekolah mereka sendiri berbuntut panjang.

Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Kota Malang berinisial AH resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga menampar dan mengintimidasi sejumlah siswa.

Pemberhentian tersebut diputuskan setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang mendatangi langsung sekolah tersebut dan berdialog dengan siswa serta wali murid.

Pj Sekda Kota Malang Dandung Djulharjanto mengatakan, langkah pemberhentian diambil pada hari yang sama usai pertemuan dengan pihak sekolah, Jumat (25/9).

Ia menegaskan proses tersebut dilakukan cepat demi menenangkan situasi yang sempat memanas akibat aksi protes ratusan siswa di depan gedung sekolah.

“Tadi disampaikan oleh Pak Kadis Pendidikan bahwa hari ini juga, hari kepala sekolah yang diindikasikan melakukan pelanggaran tersebut dilakukan pemberhentian,” ungkap Dandung kepada wartawan di SMP Negeri 18 Kota Malang.

Baca Juga: 28 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Raih Emas Beregu Putra Asian Games 2026

Kronologi Insiden Bermula dari Aturan Seragam

Dandung menjelaskan, dari hasil komunikasi dengan wali murid dan siswa, diketahui dugaan kekerasan tersebut bermula dari persoalan seragam sekolah.

Kepala sekolah diduga marah karena salah seorang siswa tidak mengenakan baju lurik yang seharusnya dipakai pada hari itu.

“Kalau laporannya, tidak memakai seragam yang ditentukan khususnya, karena hari Kamis itu kan pakai baju lurik ya. Jadi tidak memakai seperti itu. Kemudian kepala sekolah melakukan hal yang tidak patut. Intimidasi,” tuturnya.

Berdasarkan penelusuran sementara, setidaknya ada dua siswa yang mengalami kekerasan secara langsung dari oknum kepala sekolah tersebut.

“Beberapa siswa dari yang saya temui tadi, paling tidak ada dua yang mengalami secara langsung,” tegas Dandung.

Menindaklanjuti kejadian itu, Dandung menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Malang untuk mendampingi siswa yang diduga mengalami trauma akibat insiden tersebut.

“Dinas Pendidikan nanti kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, untuk melakukan pendampingan terhadap siswa yang mengalami kejadian trauma atau intimidasi ini biar tidak trauma,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana menambahkan bahwa kekerasan yang terjadi tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga verbal.

Ia menilai perilaku tersebut sudah tidak sepatutnya dilakukan seorang pendidik kepada anak didiknya.

“Ini tadi keluhan dari guru dan dari siswanya juga, selain fisik dia verbal, kan sudah enggak benar,” imbuh Suwarjana.

Baca Juga: Hari Tani Nasional di Malang, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Bawa 10 Tuntutan

Suwarjana turut menegaskan bahwa pihaknya sejak awal tidak pernah mewajibkan siswa mengenakan seragam sesuai ketentuan apabila belum memiliki seragam tersebut. Menurutnya, siswa tetap diperbolehkan mengikuti pelajaran dengan pakaian lain selama proses pengadaan seragam berlangsung.

“Kami sudah selalu menyarankan, tidak ada pemaksaan. Sampai di seragam di kelas 7 itu sampai kapan harus memakai biru putih dan pramuka sampai punya,” katanya.

Ia mengakui kejadian di SMP Negeri 18 menjadi bahan evaluasi bagi dinas untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar dijalankan hingga ke tingkat sekolah.

“Ternyata di sekolah justru malah sedikit memaksa. Ini kan evaluasi juga buat kami, kami harus cross-check ke bawah,” sambungnya.

Dandung menambahkan, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah, Dinas Pendidikan akan segera menyiapkan surat usulan calon pengganti kepada Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, agar kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut tetap berjalan normal.

“Kemudian nanti untuk mengisi kekosongan, surat juga disiapkan untuk diusulkan kepada Bapak Wali Kota. Sehingga aktivitas khususnya proses belajar mengajar di SMP Negeri 18 ini tidak terganggu,” tegasnya.

Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh tenaga pendidik terhadap siswa kembali menjadi sorotan publik, sekaligus mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap perlakuan guru maupun kepala sekolah kepada peserta didik.

Insiden semacam ini menunjukkan bahwa penegakan disiplin di lingkungan sekolah seharusnya tidak dilakukan dengan kekerasan, baik fisik maupun verbal, apalagi hanya karena persoalan administratif seperti ketentuan seragam yang belum tentu dipahami sepenuhnya oleh setiap siswa.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang menyatakan akan terus memantau proses pergantian kepala sekolah serta memastikan kondisi psikologis para siswa yang terdampak insiden ini pulih sepenuhnya sebelum kembali menjalani kegiatan belajar mengajar secara normal.

One response to “Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Setelah Insiden Tempeleng Siswa”

  1. […] Baca Juga: Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Setelah Insiden Tempeleng Siswa […]

Leave a Comment

Related Post