Hari Tani Nasional di Malang, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Bawa 10 Tuntutan

Bima Yoga

September 25, 2026

4
Min Read
Hari Tani Nasional di Malang, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Bawa 10 Tuntutan
Ratusan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya) menggelar aksi memperingati Hari Tani Nasional di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (24/9).

sekitarmalangraya – Ratusan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya) menggelar aksi memperingati Hari Tani Nasional di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (24/9).

Massa membawa 10 poin tuntutan yang menyoroti persoalan agraria, kondisi petani, hingga kerusakan lingkungan di wilayah Malang Raya.

Koordinator Lapangan Amarah Brawijaya, Farhan, mengatakan aksi tersebut menjadi momentum untuk kembali mengangkat persoalan petani, khususnya di wilayah Malang Raya.

Menurutnya, peringatan Hari Tani juga menjadi kesempatan untuk melihat kembali pemenuhan hak-hak petani yang selama ini kerap terabaikan.

“Tujuan dari kita melaksanakan aksi sendiri adalah ini merupakan momen krusial dari Hari Tani Nasional. Kami mencoba untuk menggaungkan kembali, di mana sudah lama di Kota Malang ini tidak terjadi aksi-aksi Hari Tani,” kata Farhan saat ditemui seusai aksi.

Baca Juga: Solusi Akses Sekolah & Kuliah Gratis, Dana Rp 824 Triliun Disiapkan

Sepuluh Tuntutan Soroti Reforma Agraria hingga Pupuk Subsidi

Dalam aksi tersebut, Amarah Brawijaya membawa 10 tuntutan.

  • Kaji ulang pengesahan UU Pra dan reforma agraria untuk memperkuat perlindungan hak atas tanah rakyat;
  • Wujudkan partisipasi publik yang bermakna, terkhusus dalam setiap kebijakan agraria dan pembangunan;
  • Segera sahkan RUU Masyarakat Adat yang pro terhadap masyarakat adat;
  • Hentikan kriminalisasi terhadap petani, masyarakat adat, dan aktivis;
  • Usut tuntas dan percepat penanggulangan pascabencana dan kerusakan ekologis secara menyeluruh;
  • Hentikan PSN yang mengancam keberlangsungan ruang hidup rakyat;
  • Hentikan praktik patronase dan monopoli dalam tata kelola pertanian dan peternakan;
  • Evaluasi total kebijakan swasembada pangan serta libatkan partisipasi masyarakat dan akademisi;
  • Mendesak pemerintah mengevaluasi tata kelola pupuk subsidi yang menyengsarakan petani;
  • Menuntut Pemerintah Kota Malang turut mengevaluasi dan mengkritisi seluruh regulasi dari pemerintah pusat yang tidak pro terhadap rakyat.

Farhan mengatakan, pihaknya telah melakukan observasi di sejumlah wilayah Malang Raya, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

Dari hasil observasi tersebut, ia menyebut masih ada sejumlah persoalan yang dihadapi petani, salah satunya terkait akses pupuk bersubsidi.

“Permasalahannya itu sebenarnya cukup mirip, yaitu masih tingginya praktik nepotisme dari atas ke bawah. Ketika rekan-rekan petani ingin mendapatkan pupuk bersubsidi dan sebagainya, itu terlalu dimonopoli oleh beberapa organ atau beberapa pihak,” ujarnya.

Ia menambahkan, petani yang tidak memiliki kedekatan dengan pihak tertentu berpotensi hanya mendapatkan sisa pupuk.

Farhan menyebut persoalan tersebut ditemukan dalam observasi di sejumlah titik Malang Raya, mulai dari wilayah pesisir, dataran tinggi, hingga kawasan Dau.

Selain pupuk bersubsidi, Amarah Brawijaya turut menyoroti penyusutan lahan pertanian akibat pembangunan yang terus berlangsung.

Farhan menilai pemerintah perlu memperhatikan keberadaan lahan pertanian agar pembangunan tidak terus mengurangi ruang produksi pangan bagi masyarakat.

“Menurunnya lahan-lahan pertanian sendiri itu berarti berkurangnya pendapatan dari petani-petani kecil dan selain itu juga mengurangi penghasilan dari pangan-pangan itu sendiri,” katanya.

Baca Juga: Vonis Nadiem Jadi 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Rp548 Miliar

Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan target swasembada pangan yang sedang dikejar pemerintah. Menurutnya, target tersebut akan sulit dicapai apabila lahan pertanian terus beralih fungsi untuk kepentingan pembangunan.

“Gimana itu mau tercapai kalau sekiranya dari lahan-lahan pertanian pun banyak yang ibaratnya digusur untuk pembangunan,” ujar Farhan.

Aksi tersebut, kata Farhan, tidak bertujuan memaksa anggota DPRD Kota Malang untuk turun menemui massa. Pihaknya memilih menyampaikan aspirasi melalui orasi di depan gedung DPRD.

“Dari kami memang tujuannya untuk menyampaikan orasi saja dan menyampaikan pendapat. Bukan goals dan tujuan kita untuk memaksa dan mendesak mereka keluar dan berdiskusi dengan kita,” pungkasnya.

Massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 17.45 WIB, dan situasi di sekitar lokasi gedung DPRD Kota Malang kembali kondusif setelah aksi berakhir.

Peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh setiap 24 September ini menjadi momentum tahunan bagi berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk kalangan mahasiswa, untuk kembali menyuarakan persoalan agraria dan nasib petani di berbagai daerah, termasuk di kawasan Malang Raya yang menghadapi tantangan alih fungsi lahan pertanian akibat laju pembangunan.

Melalui rangkaian orasi dan penyampaian sepuluh tuntutan tersebut, mahasiswa berharap pemerintah daerah maupun pusat dapat lebih serius memperhatikan nasib petani kecil di tengah berbagai tantangan struktural yang dihadapi sektor pertanian saat ini. Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan agraria nasional dapat diakses melalui laman resmi Kementerian ATR/BPN.

One response to “Hari Tani Nasional di Malang, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Bawa 10 Tuntutan”

  1. […] Baca Juga: Hari Tani Nasional di Malang, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Bawa 10 Tuntutan […]

Leave a Comment

Related Post