sekitarmalangraya – Angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur yang terus meningkat sepanjang tahun ini mendorong aparat kepolisian mengambil langkah tegas menjaga keselamatan pengendara di jalan raya.
Kepolisian Resor (Polres) Malang bersama jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai Senin (26/10).
Operasi patuh semeru yang berlangsung selama 14 hari hingga 8 November ini membidik peningkatan keselamatan pengendara di jalan raya, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat sepanjang tahun ini di berbagai wilayah, termasuk kawasan Malang Raya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, pelaksanaan operasi ini didasarkan pada data Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim periode Januari-September 2026, yang menunjukkan peningkatan signifikan pada angka kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk Malang.
Pencegahan Jadi Prioritas Utama Operasi
Berdasarkan data tersebut, angka kecelakaan lalu lintas meningkat 23 persen atau bertambah 4.766 kasus dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Sementara itu, pelanggaran lalu lintas naik 25 persen dengan tambahan 94.895 pelanggaran.
“Data ini menjadi dasar dilaksanakannya Operasi Patuh Semeru 2026. Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, termasuk korban meninggal dunia dan luka berat,” kata Dekananto saat memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Mapolda Jatim, Surabaya.
Dekananto menjelaskan, operasi ini mengombinasikan tiga pendekatan, yaitu pencegahan sebesar 50 persen, langkah awal penegakan hukum atau preemtif 20 persen, dan penegakan hukum represif 30 persen.
Komposisi ini menegaskan bahwa fokus utama operasi tetap pada upaya mencegah pelanggaran sejak dini.
Penindakan pelanggaran dilakukan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual.
Meski demikian, ia menginstruksikan seluruh personel di lapangan, termasuk di wilayah hukum Polres Malang, untuk mengutamakan edukasi dan pendekatan humanis kepada pengendara.
Penindakan hukum ditempatkan sebagai upaya terakhir atau ultimum remedium, apabila langkah edukasi dinilai tidak berjalan efektif.
“Sinergitas lintas instansi tidak boleh sebatas ditunjukkan saat apel gelar pasukan, tetapi harus diwujudkan melalui kegiatan nyata di lapangan sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat Jawa Timur,” tutur Dekananto.
Baca Juga: Ekspor Emas Ilegal Rp61,9 Miliar Digagalkan Bea Cukai pada Oktober 2026
Ia turut menekankan pentingnya kolaborasi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan, terutama di ruas jalan dengan tingkat kerawanan dan pelanggaran tinggi, termasuk sejumlah titik rawan kecelakaan di kawasan Malang Raya.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi ini meliputi pengendara motor yang tidak memakai helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Selain itu, petugas turut menyasar pengendara yang melawan arus, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, serta modifikasi pelat nomor kendaraan untuk menghindari deteksi kamera ETLE.
Dekananto menegaskan, Operasi Patuh Semeru pada dasarnya merupakan ikhtiar kemanusiaan untuk melindungi keselamatan masyarakat Jawa Timur, bukan semata mengejar target penindakan pelanggaran.
“Operasi itu merupakan ikhtiar kemanusiaan. Kita ingin menyelamatkan masyarakat Jawa Timur agar tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Saya berharap seluruh personel dapat bekerja secara optimal dan memberikan dampak nyata terhadap perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas,” katanya.
Dengan digelarnya Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Malang bersama jajaran Polda Jatim berharap kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas dapat terus meningkat, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya dapat ditekan secara berkelanjutan, tidak hanya selama masa operasi berlangsung.
Masyarakat, khususnya pengendara di wilayah Malang Raya, diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas meski masa operasi telah berakhir nantinya.
Baca Juga: 4CROWS DIGITAL Kembangkan Bounty Seas, Gim Bajak Laut di Roblox
Kesadaran berlalu lintas yang terbentuk sejak dini diharapkan dapat menjadi kebiasaan jangka panjang, bukan sekadar kepatuhan sementara yang hanya muncul selama petugas melakukan penindakan di lapangan.
Informasi lebih lanjut mengenai keselamatan berkendara dapat diakses melalui laman resmi Korps Lalu Lintas Polri.









Leave a Comment