Pendidikan Merata Bukan Sekadar Janji, Pembiayaan Adil Jadi Kunci

Mazaya Farandy

October 20, 2026

3
Min Read
Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan bahwa perluasan akses pendidikan perlu disertai kebijakan pembiayaan yang adil.

sekitarmalangraya – Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan bahwa perluasan akses pendidikan perlu disertai kebijakan pembiayaan yang adil.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Malang M. Sanusi pada 15 Oktober 2026, di tengah upaya daerah menangani puluhan ribu anak yang belum mengakses pendidikan.

Pemerintah menyebut pemerataan bukan hanya soal ketersediaan sekolah, melainkan juga memastikan setiap anak memiliki kesempatan belajar tanpa terhalang kondisi ekonomi keluarga.

Sanusi mengatakan pendidikan merupakan hak setiap warga negara sebagaimana diamanatkan Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945.

“Pendidikan harus menjadi hak yang benar-benar dapat diakses oleh seluruh anak, bukan hanya mereka yang memiliki kemudahan ekonomi,” ujarnya, dikutip ANTARA Jawa Timur, Kamis (15/10/2026).

Pemkab Malang mencatat sekitar 32.000 anak masuk kategori anak tidak sekolah (ATS). Angka tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pendataan, memperluas layanan belajar, dan memastikan anak yang belum bersekolah dapat kembali memperoleh kesempatan pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Malang mengalokasikan anggaran pendidikan lebih dari Rp1,5 triliun dalam APBD 2026, setara sekitar 33% dari total APBD.

Menurut laporan ANTARA, porsi itu melampaui ketentuan minimal belanja pendidikan sebesar 20%. Besarnya anggaran menjadi modal penting, tetapi manfaatnya tetap bergantung pada ketepatan penggunaan dan jangkauan program.

Pada 2027, pemerintah daerah menargetkan intervensi terhadap 14.565 anak yang tercatat sebagai ATS. Rencana tersebut perlu ditopang data yang akurat mengenai usia, riwayat sekolah, dan hambatan yang dihadapi masing-masing anak.

Dengan begitu, dukungan dapat disesuaikan, baik melalui pendidikan formal maupun jalur pendidikan kesetaraan.

Pemkab Malang juga menyiapkan bantuan sosial dan hibah sebesar Rp18 miliar bagi guru swasta dan madrasah.

Sanusi berharap bantuan tersebut membantu tenaga pendidik mempertahankan layanan pendidikan yang baik bagi para siswa.

Dukungan terhadap sekolah swasta dan madrasah penting diperhatikan karena pemerataan akses juga berkaitan dengan keberlangsungan lembaga yang melayani masyarakat.

Selain pembiayaan, pemerintah menyebut penguatan karakter peserta didik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembelajaran.

Program yang disampaikan antara lain membaca kitab suci sesuai agama masing-masing selama 15 menit sebelum pelajaran serta kegiatan budidaya sayuran dan perikanan di lingkungan sekolah.

Baca Juga : Sekjen PBB Puji Peran Indonesia dalam Menjaga Perdamaian Dunia

Pembiayaan dan Layanan Pendidikan Diperkuat

Sanusi menekankan bahwa pemerataan akses dan keadilan pembiayaan harus menjadi perhatian bersama. Ia juga mendorong perguruan tinggi menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi siap mengelola sumber daya alam secara mandiri.

Pernyataan tersebut menempatkan pendidikan sebagai urusan yang lebih luas daripada kegiatan belajar di kelas.

Pemerintah perlu memastikan ruang belajar aman dan ramah, sementara sekolah membutuhkan dukungan agar pembelajaran dapat menjangkau peserta didik dengan kebutuhan berbeda.

Alokasi anggaran yang besar tidak dengan sendirinya membuktikan semua persoalan telah selesai. Hasilnya perlu dipantau melalui capaian yang jelas, seperti jumlah anak yang kembali belajar, keberlanjutan kehadiran mereka, serta dukungan yang benar-benar diterima sekolah dan guru.

Pelaporan berkala juga dapat membantu masyarakat memahami perkembangan program dan menilai bagian yang masih perlu diperbaiki.

Upaya memperluas pendidikan akan lebih kuat jika pemerintah daerah bekerja sama dengan keluarga, sekolah, lembaga pendidikan kesetaraan, dan masyarakat.

Pendataan perlu dilakukan tanpa memberi stigma kepada anak yang putus sekolah. Sebaliknya, pendekatan harus membantu menemukan hambatan dan menyediakan pilihan belajar yang realistis.

Pemerintah juga perlu menjelaskan kriteria penerima bantuan dan mekanisme pengawasan agar dukungan sampai kepada pihak yang membutuhkan.

Informasi terbuka dapat membantu sekolah dan keluarga memahami layanan yang tersedia, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan kebijakan.

Evaluasi berkala perlu diumumkan agar kemajuan program dapat dinilai masyarakat secara terbuka dan konsisten.

Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan akan terus mendorong ruang belajar yang aman, ramah, dan berwawasan bagi anak.

Tantangan berikutnya adalah memastikan komitmen itu diterjemahkan menjadi layanan yang bisa dijangkau secara nyata.

Pemerataan pendidikan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya program yang diumumkan, tetapi dari semakin terbukanya kesempatan belajar bagi setiap anak.

Baca Juga : BPBD Kabupaten Malang Distribusikan 84.300 Liter Air ke Desa Kekeringan

Leave a Comment

Related Post