sekitarmalangraya – Polres Malang menyalurkan bantuan sarana usaha kepada perwakilan Aremania untuk mendorong kemandirian ekonomi suporter sekaligus memperkuat kemitraan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bantuan tersebut diwujudkan melalui rombong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang diserahkan secara bertahap di Kabupaten Malang, Rabu, 14 Oktober 2026.
Pada tahap pertama, sebanyak 10 rombong beserta perlengkapan dan bahan dagangan diberikan kepada perwakilan koordinator wilayah (korwil) Aremania.
Program ini diharapkan membuka kesempatan bagi penerima untuk merintis atau mengembangkan usaha produktif.
Sarana tersebut juga diharapkan menjadi titik awal kegiatan ekonomi yang dikelola secara mandiri oleh komunitas suporter.
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri menyerahkan bantuan kepada perwakilan 10 korwil. Menurut laporan Javasatu, bantuan tahap awal mencakup rombong, tabung gas elpiji, serta perlengkapan dan bahan dagangan makanan dan minuman cepat saji.
Penyaluran tidak dilakukan sekaligus karena program direncanakan berlangsung dalam beberapa tahap.
Baca Juga : Pengelolaan Sampah Pemkot Malang, Langkah Nyata Menuju Masa Depan Hijau
Polres Malang Siapkan Penyaluran Bertahap
Rulian menyampaikan bahwa total bantuan yang direncanakan mencapai 30 unit rombong UMKM. Setelah tahap pertama untuk 10 korwil, penyaluran berikutnya direncanakan menyasar korwil lain di Kabupaten Malang.
“Bantuan ini kami berikan secara bertahap. Ada 30 unit rombong UMKM yang nantinya kita serahkan langsung bagi seluruh korwil Aremania se-Kabupaten Malang,” kata Rulian, sebagaimana dikutip Javasatu dalam laporan 14 Oktober 2026.
Tahap awal diprioritaskan bagi korwil yang lokasinya relatif dekat dengan kantor Polres Malang di Kepanjen.
Ketua Presidium Aremania Ali Rifki menyebut penyaluran berikutnya direncanakan menjangkau wilayah perbatasan, termasuk Lawang, Singosari, dan Kasembon. Pelaksanaan tahap lanjutan tetap mengikuti proses program dan penyaluran kepada korwil lainnya.
Bagi penerima, rombong tersebut bukan sekadar perlengkapan berjualan, melainkan sarana untuk memulai kegiatan usaha.
Koordinator Suporter Aremania Korwil Gondanglegi, Syaiful Rizal alias Porong, mengatakan bantuan yang diterimanya mencakup kontainer usaha serta bahan untuk berjualan kopi, mi instan, makanan, dan minuman.
Ia berencana memanfaatkan bantuan itu untuk membuka warung kopi di wilayah Gondanglegi, tepatnya di sebelah Puskesmas Gondanglegi.
Rencana tersebut menjadi contoh pemanfaatan bantuan sesuai kebutuhan penerima, meskipun keberlanjutan bisnis tetap bergantung pada pengelolaan dan permintaan pelanggan.
Baca Juga : Gempa Blitar Guncang Malang Raya, Warga Perlu Tetap Waspada
Dorong Kemandirian Ekonomi dan Kemitraan
Program bantuan ini membawa dua tujuan yang saling berkaitan, yakni mendukung kegiatan ekonomi anggota komunitas dan menjaga hubungan dengan kepolisian.
Polres Malang berharap sarana usaha dapat digunakan secara produktif, sementara kelompok suporter tetap berperan menciptakan situasi aman di lingkungan masing-masing.
Rulian menyebut bantuan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban bersama.
Sementara itu, Ali Rifki menilai gagasan tersebut memberi perhatian kepada usaha mikro di lingkungan suporter. Menurutnya, hasil tahap awal akan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan program berikutnya.
Meski demikian, pemberian sarana usaha tidak dengan sendirinya menjamin bisnis akan bertahan. Penerima tetap perlu menghitung biaya operasional, menentukan harga, menjaga kualitas dagangan, dan menyesuaikan produk dengan kebutuhan konsumen.
Pendampingan atau evaluasi berkala juga dapat membantu mengetahui apakah bantuan benar-benar dimanfaatkan dan kendala apa yang dihadapi penerima.
Dukungan terhadap UMKM sejalan dengan pentingnya usaha mikro bagi ekonomi masyarakat. Informasi mengenai pengembangan usaha dan dukungan bagi pelaku UMKM dapat ditelusuri melalui Kementerian UMKM Republik Indonesia, sebagai rujukan resmi mengenai kebijakan dan program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Polres Malang berharap rombong UMKM tersebut dapat menjadi sarana usaha sekaligus ruang berkumpul bagi anggota korwil.
Harapan itu perlu diikuti pemanfaatan yang konsisten agar bantuan memberi manfaat dalam jangka panjang, bukan hanya saat penyerahan berlangsung. Penyaluran 10 rombong pada tahap pertama menjadi awal dari rencana bantuan yang lebih luas.
Dengan pelaksanaan bertahap, evaluasi, dan pengelolaan usaha yang baik, program ini diharapkan membuka peluang ekonomi bagi Aremania sekaligus memperkuat kemitraan antara komunitas suporter, kepolisian, dan masyarakat Kabupaten Malang serta memberi kesempatan bagi penerima untuk membangun sumber penghasilan yang lebih stabil.









Leave a Comment