Sound Horeg Modern, Saat Adu Keras Bergeser Jadi Adu Kreativitas

Mazaya Farandy

October 6, 2026

4
Min Read
Sound horeg transformatif mulai didorong Pemerintah Kabupaten Malang melalui perubahan cara pandang, dari sekadar adu keras menjadi ruang adu kreativitas.

sekitarmalangraya – Sound horeg transformatif mulai didorong Pemerintah Kabupaten Malang melalui perubahan cara pandang, dari sekadar adu keras menjadi ruang adu kreativitas.

Gagasan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penanganan masalah sosial akibat penggunaan pengeras suara di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (5/10/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar mengatakan, penanganan persoalan sound horeg tidak cukup dilakukan melalui penertiban. Pemerintah memilih pendekatan bertahap dengan mengedepankan edukasi dan dialog bersama masyarakat.

“Permasalahan sosial ini tidak bisa diselesaikan secara drastis, melainkan harus dilakukan secara bertahap. Mengubah pola pikir masyarakat membutuhkan waktu dan proses edukasi,” kata Budiar, seperti dikutip RRI.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Malang juga membahas rencana penelitian bersama akademisi Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA) Malang.

Kajian akademik itu akan menjadi salah satu bahan untuk merumuskan kebijakan mengenai penggunaan sound horeg di tengah masyarakat.

Sound horeg sendiri telah menjadi bagian dari sejumlah kegiatan masyarakat, termasuk karnaval, bersih desa, dan peringatan hari besar.

Karena itu, pemerintah tidak ingin pendekatan yang diambil hanya berujung pada pelarangan kegiatan masyarakat.

Baca Juga : Indonesia Sabet 39 Medali di Asian Games 2026, Torehan Emas Lampaui Target

Sound Horeg Mulai Berubah, Kreativitas Jadi Arah Baru

Budiar menegaskan bahwa penataan sound horeg diarahkan untuk menjaga ruang kreativitas tanpa mengabaikan ketertiban dan kenyamanan warga.

Menurutnya, kegiatan masyarakat tetap dapat berjalan dengan penggunaan sound system yang memperhatikan kepentingan lingkungan sekitar.

“Yang kita dorong bukan mematikan kreativitas masyarakat, tetapi bagaimana kreativitas itu tetap berjalan dengan memperhatikan ketertiban dan kenyamanan bersama. Dari adu keras, kita arahkan menjadi adu kreativitas,” ujarnya.

Gagasan tersebut membuat pembahasan sound horeg tidak hanya berkaitan dengan tingkat kebisingan. Pemerintah juga mencoba melihat bagaimana ekspresi masyarakat dapat berkembang tanpa menimbulkan persoalan sosial bagi warga lain.

Dosen Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang, Teguh Tri Wahyudi, sebelumnya menilai sound horeg sebagai perjumpaan antara tradisi lokal dan perkembangan teknologi audio.

Menurut dia, tradisi seperti karnaval dan bersih desa sudah lebih dahulu hidup, sedangkan teknologi sound system modern memberikan bentuk baru dalam ekspresi masyarakat.

“Budaya yang diwadahi di situ adalah semangat masyarakat untuk berkesenian. Yang menjadi persoalan adalah wadahnya atau pirantinya. Kalau alatnya terlalu berlebihan dan mengganggu, memang harus dibatasi,” kata Teguh kepada RRI.

Ia menilai pembatasan tidak otomatis berarti mematikan kreativitas. Regulasi justru dapat menjadi cara untuk menata hiburan, budaya, dan kepentingan publik agar dapat berjalan beriringan.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Malang berencana membuat kawasan atau desa percontohan bebas sound horeg.

Pemerintah juga akan menyosialisasikan aturan penggunaan pengeras suara kepada kepala desa untuk diteruskan kepada masyarakat.

Aturan yang diperkuat mencakup tingkat desibel, durasi penggunaan, jadwal kegiatan, dan pengawasan teknis di lapangan. Langkah tersebut diharapkan membuat penggunaan pengeras suara memiliki batas yang lebih jelas.

Dengan pendekatan itu, sound horeg tidak semata diposisikan sebagai persoalan suara keras. Fenomena tersebut juga menjadi ruang untuk menguji bagaimana tradisi, teknologi, kreativitas, dan kepentingan warga dapat ditempatkan dalam satu tata kelola.

Pemkab Malang menyatakan penataan akan dilakukan melalui kajian, sosialisasi, dialog, dan penerapan aturan.

Perubahan dari adu keras menuju adu kreativitas pun menjadi gagasan utama agar kegiatan masyarakat tetap hidup tanpa mengorbankan kenyamanan bersama.

Rencana tersebut juga menunjukkan bahwa pemerintah sedang mencari titik temu antara kebutuhan hiburan dan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang nyaman.

Pendekatan dialog menjadi penting karena penggunaan sound horeg berkaitan dengan kebiasaan sosial yang sudah berkembang di sejumlah wilayah.

Di sisi lain, kajian akademik dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan berdasarkan kondisi lapangan, bukan semata berdasarkan perdebatan di media sosial.

Data mengenai penggunaan, konteks kegiatan, serta dampaknya dapat menjadi bahan pertimbangan sebelum aturan diterapkan secara lebih luas.

Dengan demikian, perubahan paradigma yang ditawarkan bukan sekadar mengganti istilah. Adu kreativitas dapat berarti memberi ruang bagi kualitas pertunjukan, konsep acara, tata suara yang tertib, dan ekspresi seni, sementara batas teknis tetap diperhatikan.

Bagi masyarakat, arah ini membuka peluang agar kreativitas tetap berkembang dengan mempertimbangkan warga sekitar berkelanjutan.

Baca Juga : TNI Rayakan HUT ke-81 Hari Ini, Prabowo Akan Resmikan Satuan Baru

2 responses to “Sound Horeg Modern, Saat Adu Keras Bergeser Jadi Adu Kreativitas”

  1. […] Baca Juga: Sound Horeg Modern, Saat Adu Keras Bergeser Jadi Adu Kreativitas […]

  2. […] Baca Juga: Sound Horeg Modern, Saat Adu Keras Bergeser Jadi Adu Kreativitas […]

Leave a Comment

Related Post