sekitarmalangraya – Persoalan keuangan BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan pemerintah pusat.
Pemerintah menyetujui suntikan dana sebesar Rp20 triliun untuk memperbaiki kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang tercatat kurang sehat sepanjang tahun ini.
Namun, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan tambahan anggaran tersebut harus diikuti perbaikan nyata pada layanan rumah sakit bagi peserta, bukan sekadar suntikan dana semata.
Budi menyampaikan hal itu menjelang rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9).
Menurutnya, peningkatan pembayaran kepada BPJS Kesehatan tidak boleh berhenti sebatas angka di atas kertas, tanpa dirasakan langsung oleh masyarakat yang berobat.
“Jangan sampai kita sudah tingkatkan pembayarannya, tapi masyarakat antreannya tetap lama, masyarakat dibeda-bedakan kalau BPJS lebih sulit aksesnya,” kata Budi kepada wartawan.
Budi menjelaskan, tambahan dana Rp20 triliun tersebut telah disetujui untuk membantu memperbaiki kondisi keuangan BPJS Kesehatan sepanjang 2026.
Pemerintah kini mulai membahas keberlanjutan kondisi keuangan lembaga tersebut untuk 2027 dan tahun-tahun berikutnya.
Pembahasan itu melibatkan Budi bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.
Baca Juga: Pasar Besar Malang Nyaris Kebakaran, Asap Terlihat dari Gudang Dekat Toilet
52 Juta Peserta Tercatat Tidak Aktif Bayar Iuran
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan salah satu akar persoalan keuangan lembaganya, yaitu adanya 52 juta peserta yang tercatat tidak aktif membayar iuran.
Kondisi ini menjadi salah satu penyebab utama kondisi keuangan BPJS Kesehatan tidak sehat.
Prihati menghitung, apabila 52 juta peserta tersebut kembali aktif membayar iuran dengan besaran kelas 3, BPJS Kesehatan berpotensi memperoleh pemasukan tambahan sekitar Rp2 triliun per bulan, atau sekitar Rp24 triliun dalam setahun.
“Kalau itu bisa membayar iuran dengan semangat gotong royong, maka kalau kelas 3 saja itu sekitar Rp2 triliun per bulan. Kalau setahun bisa Rp24 triliun,” ujar Prihati di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9).
Selain persoalan peserta tidak aktif, Prihati juga menyoroti usulan penyesuaian iuran yang menurutnya sudah diajukan sejak enam tahun lalu namun belum terealisasi.
Ia menambahkan, tekanan terhadap keuangan BPJS Kesehatan juga dipengaruhi oleh inflasi biaya medis, pertumbuhan jumlah penduduk, pergeseran pola penyakit, hingga peningkatan utilisasi layanan kesehatan oleh peserta.
Prihati turut menyoroti pola pembayaran berbasis volume yang selama ini diterapkan kepada pemberi layanan kesehatan.
Menurutnya, pola tersebut cenderung mendorong penyedia layanan mengejar kuantitas kunjungan pasien, bukan kualitas penanganan.
“Ini kita akan tegakkan ke depan untuk bisa value-based, dan itu juga yang kita janjikan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada peserta yang lebih sesuai dengan kebutuhan yang tepat sasaran,” tutur Prihati.
Sementara itu, Budi menegaskan bahwa perbaikan keuangan BPJS Kesehatan diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kelancaran pembayaran klaim kepada rumah sakit.
Dengan pembayaran yang lebih lancar, rumah sakit pun diharapkan dapat memperbaiki pelayanan kepada masyarakat peserta BPJS Kesehatan.
Budi menyoroti berbagai keluhan pasien BPJS yang masih menghadapi antrean panjang, kesulitan mengakses layanan, hingga dugaan perlakuan berbeda saat berobat dibandingkan pasien umum.
“Kalau masyarakat masuk ternyata layanannya enggak bagus. Kan banyak di rumah sakit keluhannya akhir-akhir ini,” ujarnya.
Karena itu, Budi memastikan pembahasan bersama Presiden turut menitikberatkan pada kualitas layanan yang diterima masyarakat, bukan semata perbaikan sisi anggaran. Pemerintah ingin memastikan perbaikan pembayaran BPJS kepada rumah sakit sejalan dengan peningkatan pelayanan nyata bagi pasien di lapangan.
Hingga saat ini, Budi belum memerinci skema teknis penggunaan tambahan dana Rp20 triliun tersebut, maupun langkah konkret yang akan diterapkan untuk memperbaiki layanan rumah sakit bagi peserta BPJS Kesehatan ke depan.
Baca Juga: Antrean Haji Dipangkas Jadi 14 Tahun, Ini Penjelasan Kementerian Haji dan Umrah
Persoalan keuangan dan layanan BPJS Kesehatan memang bukan hal baru, mengingat program jaminan kesehatan nasional ini menaungi ratusan juta peserta di seluruh Indonesia dengan beragam latar belakang ekonomi.
Pemerintah diharapkan dapat menyeimbangkan antara upaya menyehatkan neraca keuangan lembaga tersebut dengan tetap menjaga kualitas layanan yang diterima masyarakat, terutama bagi peserta dari kelompok kurang mampu yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan ini untuk mengakses layanan medis.









Leave a Comment