sekitarmalangraya – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghadirkan layanan baru yang memungkinkan masyarakat mencetak Surat Izin Mengemudi (SIM) secara mandiri melalui Kios SIM.
Inovasi ini menjadi bagian dari pengembangan layanan berbasis digital untuk membuat proses perpanjangan SIM lebih praktis dan mengurangi antrean di kantor pelayanan.
Kios SIM diperkenalkan Korlantas Polri dalam rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 pada Jumat, 25 September 2026.
Layanan tersebut diluncurkan bersama sejumlah inovasi digital lain, yakni Sistem Pembayaran Denda Tilang, STNK Digital, dan aplikasi Siap Jalan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo menjelaskan Kios SIM merupakan alternatif pencetakan SIM secara mandiri bagi masyarakat yang melakukan perpanjangan melalui layanan digital.
Menurut dia, fasilitas tersebut secara khusus ditujukan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang diproses menggunakan aplikasi SINAR pada Digital Korlantas.
“Ini adalah sebuah terobosan yang kami lakukan untuk memberikan alternatif cetak SIM secara mandiri kepada masyarakat, khusus untuk perpanjangan SIM A dan C yang menggunakan aplikasi SINAR di Digital Korlantas,” ujar Wibowo dalam acara peluncuran inovasi digital tersebut di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jalur Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Kembali Dibuka untuk Umum
Cara Cetak SIM Mandiri Melalui Kios
Mekanisme layanan dibuat dengan memanfaatkan kode QR sebagai sarana verifikasi. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran perpanjangan secara digital, masyarakat akan memperoleh QR code yang kemudian digunakan ketika datang ke anjungan Kios SIM.
Wibowo menerangkan, pengguna cukup melakukan pemindaian atau mengetukkan QR code pada perangkat yang tersedia. Setelah itu, data akan ditampilkan untuk diverifikasi.
Jika informasi yang muncul sudah sesuai, pengguna dapat memilih tombol cetak dan mesin akan mencetak SIM secara otomatis.
“Setelah mendaftar, akan diberikan sebuah QR code, tinggal di-tap, nanti masyarakat akan memverifikasi data. Kalau sudah cocok, tinggal pencet tombol cetak, sudah, ter-print dengan sendirinya,” kata Wibowo.
Kehadiran fasilitas ini tidak berarti seluruh proses penerbitan SIM baru dapat dilakukan secara mandiri. Kios SIM yang diperkenalkan Korlantas ditujukan untuk pencetakan fisik setelah proses perpanjangan SIM A atau SIM C dilakukan melalui layanan digital.
Dengan demikian, masyarakat perlu memperhatikan jenis layanan yang tersedia sebelum menggunakan fasilitas tersebut.
Pada tahap awal, Kios SIM belum tersedia secara merata di seluruh Indonesia. Korlantas menyampaikan pengembangan anjungan akan dimulai dan diperluas di wilayah Jabodetabek, termasuk kemungkinan penempatan Kios SIM di sejumlah mal pelayanan publik.
Menurut Wibowo, perluasan lokasi tersebut dilakukan secara bertahap. Korlantas berharap keberadaan anjungan dapat memberikan pilihan pelayanan yang lebih fleksibel sekaligus membantu mengurangi kepadatan antrean di Satpas induk.
Digitalisasi layanan SIM menjadi bagian dari perubahan pelayanan lalu lintas yang dikembangkan Korlantas. Sebelumnya, lembaga tersebut juga memperkenalkan SIM Digital yang dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas.
Kehadiran layanan digital dan Kios SIM menunjukkan bahwa proses administrasi kendaraan dan dokumen pengemudi terus diarahkan agar lebih terintegrasi dengan teknologi.
Untuk informasi resmi mengenai inovasi layanan tersebut, masyarakat dapat merujuk pada laman Korlantas Polri.
Korlantas menilai pemanfaatan teknologi bukan sekadar penambahan fitur, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Seniman dan Budayawan Tutup Usia 73 Tahun
Wibowo mengatakan transformasi digital diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, aman, dan terintegrasi.
Bagi pengguna, perubahan ini memberikan pilihan baru dalam tahap pencetakan. Karena layanan masih diperluas, informasi mengenai lokasi Kios SIM sebaiknya diperiksa melalui kanal resmi Korlantas sebelum datang, sehingga masyarakat dapat menyesuaikan rencana dan menghindari kedatangan ke lokasi yang belum melayani.









Leave a Comment