sekitarmalangraya – Pemerintah Kota Malang resmi menyalurkan Bantuan Keuangan Partai Politik atau Banpol Tahun 2026 kepada sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Malang.
Total anggaran yang dikucurkan dari APBD Kota Malang mencapai Rp7,08 miliar, sebagai wujud dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan pendidikan politik di tengah masyarakat.
Penyerahan dana Banpol tersebut berlangsung di Ruang Sidang Balai Kota Malang pada Jumat, 18 September 2026, disaksikan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Penandatanganan berita acara penyerahan dilakukan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, bersama sembilan pimpinan partai politik penerima bantuan.
Wali Kota Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa pemberian dana Banpol merupakan amanat regulasi sekaligus bentuk perhatian pemerintah dalam mendukung keberlangsungan demokrasi di daerah.
“Ini ketentuan, dasar hukumnya juga sudah ada. Ini menjadi satu perhatian pemerintah agar terkait dengan perpolitikan, demokrasi politiknya bisa berjalan dan ini diberikan kepada partai-partai politik sesuai dengan jumlah suaranya, bukan jumlah kursinya,” ujar Wahyu.
Baca Juga: Kenali Leopardus tilcayo, Spesies Kucing Baru Ditemukan Setelah Lebih dari 100 Tahun
Besaran Banpol Dihitung Rp15 Ribu per Suara Sah
Wahyu menjelaskan bahwa penghitungan besaran dana Banpol yang diterima setiap partai didasarkan pada perolehan suara sah masing-masing dalam Pemilu 2024, bukan berdasarkan jumlah kursi yang diduduki di DPRD Kota Malang. Setiap suara sah dihargai sebesar Rp15 ribu, sesuai ketentuan yang telah berlaku sejak 2021.
Ia berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan partai politik untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan politik kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi pemilih pemula.
“Ya ada pendidikan berpolitik. Mereka kita berikan anggaran kepada partai politik agar bisa memberikan pemahaman, pengetahuan untuk pendidikan politik yang ada di Kota Malang. Agar di tahun 2029 bisa meningkatkan dan mulai ada pembelajaran politik di kalangan anak-anak muda,” lanjutnya.
Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menjelaskan bahwa proses pencairan dana Banpol tahun ini telah melalui rangkaian verifikasi berjenjang sebelum akhirnya diserahkan secara resmi kepada partai politik penerima.
“Sudah hampir lima tahun mandatory kegiatan Banpol ini disematkan di Bakesbangpol. Hari ini kita kembali memberikan pencairan, tinggal berita acara serah terima yang harus disaksikan langsung oleh Bapak Wali Kota,” ucapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, sembilan partai politik penerima dana Banpol tersebut meliputi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Amanat Nasional, dan Partai Solidaritas Indonesia.
PDI Perjuangan tercatat sebagai penerima dengan nominal tertinggi, mengingat perolehan suara sahnya yang terbesar di antara partai lain pada Pemilu 2024.
Menanggapi penyerahan dana tersebut, Ketua DPC Gerindra Kota Malang, Moreno Soeprapto, memastikan dana Banpol yang diterima partainya akan dialokasikan sepenuhnya untuk mendukung kegiatan pendidikan politik bagi kader maupun masyarakat umum.
Penyaluran dana Banpol sendiri merupakan program tahunan yang secara rutin dilaksanakan Pemkot Malang sebagai bentuk implementasi regulasi terkait bantuan keuangan partai politik.
Baca Juga: Hanif Sjahbandi Pulang ke Arema, Kembali Berseragam Singo Edan
Program ini bertujuan mendukung partai politik dalam menjalankan fungsi pendidikan politik, penguatan kelembagaan, serta penyediaan sarana dan prasarana organisasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara nasional.
Dengan tersalurkannya dana Banpol tahun ini, Pemkot Malang berharap seluruh partai politik penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara tepat guna, khususnya dalam upaya meningkatkan literasi politik masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya iklim demokrasi yang lebih sehat dan berkualitas di Kota Malang ke depan.
Perhatian terhadap pendidikan politik generasi muda dinilai semakin relevan mengingat Kota Malang memiliki jumlah pemilih pemula yang cukup besar setiap kali pesta demokrasi digelar.
Ke depan, Pemkot Malang menegaskan akan terus mengawal proses penyaluran maupun penggunaan dana Banpol agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga bantuan yang bersumber dari APBD tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi penguatan kelembagaan partai politik dan peningkatan kualitas demokrasi di tingkat daerah.









Leave a Comment