sekitarmalangraya – Kementerian Kesehatan (kemenkes) menyiapkan dua tabung oksigen berkapasitas besar untuk setiap puskesmas di 21 kabupaten/kota yang masuk zona hitam akibat polusi udara dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kesiapan layanan kesehatan dalam menangani warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat kabut asap.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kebijakan tersebut disusun setelah dirinya meninjau kondisi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dan pemerintah memetakan daerah dengan tingkat polusi udara tinggi.
Menurut Budi, puskesmas di daerah yang masuk kategori zona hitam harus memiliki dua tabung oksigen besar.
Fasilitas tersebut disiapkan agar tenaga kesehatan dapat memberikan penanganan awal kepada pasien yang mengalami sesak napas atau penurunan saturasi oksigen.
“Seluruh puskesmasnya harus ada dua tabung oksigen yang besar, supaya kalau sudah ada yang sesak, saturasi oksigennya turun, bisa langsung di-treatment di puskesmas,” kata Budi, dikutip dari pemberitaan iNews pada Senin (26/10/2026).
Kesiapan oksigen menjadi bagian dari penguatan layanan kesehatan di tengah dampak karhutla. Kabut asap dapat memperburuk keluhan pernapasan, terutama pada warga yang memiliki penyakit sebelumnya serta kelompok rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, dan lanjut usia.
Karena itu, puskesmas di wilayah terdampak berperan sebagai tempat pemeriksaan dan penanganan awal sebelum pasien dirujuk apabila membutuhkan perawatan lanjutan.
Baca Juga: Prabowo Terima Gubernur URI, P3MD Jadi Sorotan Pembahasan
Kemenkes Perkuat Layanan Kesehatan di Wilayah Terdampak
Sebelumnya, Kemenkes juga meminta puskesmas di wilayah terdampak karhutla membuka layanan rumah oksigen serta memastikan ketersediaan obat-obatan, terutama untuk menangani infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan diare.
Instruksi tersebut disertai pengiriman tambahan masker, oxygen concentrator atau alat konsentrator oksigen, serta logistik kesehatan sesuai kebutuhan daerah.
Budi menegaskan pemenuhan kebutuhan medis di daerah terdampak asap tebal tidak boleh tertunda dan memerlukan dukungan pemerintah daerah.
Kemenkes juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan fasilitas pelayanan setempat untuk memantau distribusi bantuan serta operasional layanan.
Tabung oksigen dan oxygen concentrator merupakan perangkat yang berbeda. Tabung menyimpan oksigen bertekanan, sedangkan konsentrator menghasilkan oksigen dari udara sekitar.
Keduanya dapat mendukung pelayanan sesuai kebutuhan dan ketersediaan fasilitas, tetapi penggunaannya tetap harus mengikuti penilaian tenaga kesehatan dan prosedur keselamatan.
Kemenkes turut memberi perhatian kepada kelompok rentan. Pelayanan posyandu dari rumah ke rumah disiapkan bersama pemerintah daerah, lembaga masyarakat, dan tenaga kesehatan setempat agar anak, ibu hamil, serta lansia tetap memperoleh pemantauan kesehatan saat aktivitas luar rumah perlu dibatasi.
Masyarakat yang mengalami keluhan pernapasan setelah terpapar asap diimbau mencari pertolongan medis, terutama jika muncul sesak napas atau kondisi memburuk.
Kemenkes menjelaskan sebagian besar ISPA dapat ditangani sebagai rawat jalan, tetapi gejala berat atau penyakit paru yang memburuk memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dan kemungkinan rujukan ke rumah sakit.
Data Kemenkes pada 23 Oktober mencatat 333.470 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla selama periode 18 Agustus hingga 21 Oktober 2026.
Sebanyak 75.172 kasus terjadi pada anak berusia nol sampai lima tahun. Kasus tersebut dilaporkan tersebar di 68 kabupaten/kota pada tujuh provinsi terdampak.
Angka itu menggambarkan besarnya kebutuhan pemantauan kesehatan, meskipun tidak berarti setiap kasus ISPA disebabkan hanya oleh paparan asap.
Penanganan pasien tetap ditentukan berdasarkan gejala, pemeriksaan, dan penilaian tenaga kesehatan.
Pemerintah juga perlu memastikan tabung oksigen selalu terisi dan digunakan oleh petugas terlatih. Penyediaan dua tabung oksigen di puskesmas zona hitam menjadi langkah kesiapsiagaan untuk mempercepat pertolongan awal.
Pelaksanaannya tetap membutuhkan koordinasi pemerintah pusat dan daerah, tenaga medis yang siap bertugas, serta ketersediaan obat dan alat kesehatan lain.
Baca Juga: Tak Hanya Minyak Goreng, Produk Turunan Sawit Punya Potensi Bisnis Menjanjikan
Warga juga perlu mengikuti informasi kualitas udara dan anjuran kesehatan dari instansi berwenang, mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika asap pekat, serta menggunakan masker yang sesuai saat harus beraktivitas di luar.









Leave a Comment