sekitarmalangraya – DTSEN Kota Malang kembali menjadi sorotan setelah lebih dari 25 ribu kepala keluarga (KK) disebut belum terverifikasi.
Kondisi tersebut mendapat perhatian DPRD Kota Malang karena akurasi data sosial ekonomi menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan sasaran program pemerintah.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, mengatakan kelengkapan data diperlukan agar kebijakan pemerintah dapat menyasar masyarakat sesuai kondisi sebenarnya.
Ia menilai proses verifikasi perlu dipercepat karena masih terdapat puluhan ribu KK yang belum memiliki desil atau pemeringkatan kondisi sosial ekonomi.
“Yang pertama terkait basis data, kan berarti akurasi tepat sasarannya akan bisa lebih optimal jika memiliki data set ini,” kata Ginanjar, seperti dikutip dari JATIMTIMES, Rabu (7/10/2026).
Menurut Ginanjar, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pendataan penerima bantuan sosial. Data sosial ekonomi juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun program di berbagai sektor, mulai pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan hingga pembangunan infrastruktur.
Ia menyebut berdasarkan data pemerintah pusat, baru tiga daerah di Jawa Timur yang telah menyelesaikan verifikasi hingga 100%, yakni Kota Surabaya, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Bojonegoro. Sementara itu, Kota Malang masih menyisakan lebih dari 25 ribu KK yang belum terverifikasi.
Baca Juga : UU Satu Data Indonesia Resmi Disahkan, Apa Dampaknya?
DPRD Dorong Verifikasi 25 Ribu KK DTSEN Dipercepat
Ginanjar mendorong Pemerintah Kota Malang mempercepat proses tersebut dengan melibatkan lebih banyak sumber daya di tingkat daerah.
Menurutnya, verifikasi tidak seharusnya hanya mengandalkan Badan Pusat Statistik (BPS), terutama karena keterbatasan sumber daya manusia.
BPS, kata dia, tetap dapat memberikan pembekalan dan pendampingan teknis, sedangkan pemerintah daerah dapat mengerahkan perangkat yang tersedia.
Pelibatan Dinas Sosial, puskesmas, hingga perangkat RT dan RW dinilai penting untuk membantu memastikan kondisi warga di lapangan.
“Kalau menyerahkan ke BPS semua ya lama pastinya,” ujarnya. Ginanjar juga menekankan bahwa proses verifikasi tidak cukup dilakukan sekali.
Kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah sehingga data yang sudah tersedia pun perlu diperbarui secara berkala.
Perubahan pekerjaan, kematian anggota keluarga, maupun kelahiran anggota keluarga baru dapat memengaruhi kondisi sebuah rumah tangga.
“Data ekonomi DTSEN itu kan data yang dinamis. Jadi selalu berubah,” katanya. Karena itu, ia meminta data hasil pendataan lapangan dikroscek dengan data sekunder.
Menurutnya, laporan masyarakat mengenai ketidaksesuaian data tetap perlu diperkuat melalui verifikasi langsung agar kondisi yang tercatat benar-benar sesuai keadaan.
Kondisi tersebut juga menjadi perhatian karena lebih dari 25 ribu KK yang belum terverifikasi belum memiliki desil.
Ginanjar menilai pemerintah perlu memastikan proses tersebut selesai agar perencanaan program memiliki dasar data yang lebih kuat.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang juga telah melakukan penguatan validitas data. Bappeda Kota Malang pada Oktober 2025 mencatat adanya sekitar 11% data yang tidak sinkron dalam proses peralihan dari DTKS menuju DTSEN.
Pemkot kemudian melakukan sinkronisasi dan verifikasi lapangan dengan melibatkan lurah, camat, pendamping PKH, TKSK, serta unsur masyarakat.
Ginanjar menargetkan verifikasi terhadap lebih dari 25 ribu KK tersebut dapat dituntaskan pada 2026. Ia berharap setelah seluruh data terverifikasi, masing-masing organisasi perangkat daerah dapat memanfaatkannya sebagai dasar penyusunan program yang lebih tepat sasaran.
“Harus itu, kita menargetkan tahun ini harusnya sudah selesai,” tegasnya. Tantangan lain adalah menjaga data tetap mutakhir.
Data yang akurat pada satu waktu belum tentu menggambarkan keadaan keluarga pada waktu berikutnya. Karena itu, pembaruan berkala menjadi bagian penting agar perubahan kondisi warga tercermin dalam basis data pemerintah.
Langkah tersebut dapat membantu mengurangi risiko ketidaktepatan sasaran ketika program publik mulai dijalankan.
Bagi masyarakat, ketepatan data berarti penting. Ketika kondisi sosial ekonomi tercatat benar, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat untuk menentukan prioritas intervensi sesuai kebutuhan.
Sebaliknya, data yang belum lengkap dapat membuat pemerintah membutuhkan verifikasi tambahan sebelum menetapkan sasaran program.
Bagi Kota Malang, penyelesaian verifikasi DTSEN bukan sekadar mengejar angka administrasi. Akurasi data akan menentukan seberapa tepat pemerintah membaca kondisi warganya dan menyusun kebijakan berdasarkan kebutuhan yang ditemukan di lapangan.
Baca Juga : Suhu Malang Tembus 34 Derajat, BMKG Ungkap Penyebabnya









Leave a Comment