sekitarmalangraya – Insiden penghinaan terhadap Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur oleh seorang pengusaha sound horeg menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.
Meski sempat dilontari kata kasar secara langsung di hadapan kamera televisi nasional, Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin, memilih merespons dengan tenang dan tidak menunjukkan kemarahan.
Insiden tersebut terjadi dalam acara Catatan Demokrasi bertajuk “Sound Horeg: Musik Berujung Petaka” yang ditayangkan secara langsung oleh salah satu televisi nasional.
Ketika moderator memberi kesempatan kepada pengusaha sound horeg bernama Setyo Budi Mularso untuk menanggapi fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan MUI Jatim, Setyo justru melontarkan kata “goblok” di depan Kiai Ma’ruf yang hadir dalam acara tersebut.
“Nggak ada, biasa saja, bagi kami, kalau dikatain seperti itu ya kami memang selalu harus belajar setiap hari,” kata Kiai Ma’ruf kepada wartawan, Kamis, 10 September 2026.
Baca Juga: Instalasi Gizi RSSA Malang Terbakar, 19 Pasien Dievakuasi
MUI Jatim Pilih Pendekatan Dakwah, Bukan Kemarahan
Kiai Ma’ruf mengaku tidak pernah mengenal sosok Setyo Budi Mularso sebelumnya, dan baru bertemu langsung saat acara berlangsung.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan hubungan antara dokter dan pasien yang menolak nasihat medis.
“Ketika menghadapi hal yang semacam itu, sama seperti dengan dokter. Ada dokter jantung menasehati orang jangan merokok.
Nah, orang yang merokok itu dia menikmati rokoknya, dia akan mencaci maki terhadap dokter. Tapi dokternya nggak boleh marah. Suatu saat bertemu dengan orang tadi, tetap dokternya harus mengobati,” jelas Kiai Ma’ruf.
Ia menegaskan bahwa dirinya berada dalam posisi tidak boleh membalas kemarahan maupun cacian yang dilontarkan, melainkan tetap berupaya menyampaikan pandangan keagamaan terkait persoalan tersebut secara persuasif.
Kiai Ma’ruf menjelaskan bahwa Setyo Budi sebenarnya menginginkan MUI Jatim menggunakan pendekatan dakwah persuasif ala Sunan Kalijaga dalam menyikapi fenomena sound horeg.
Namun, ia menilai pendekatan tersebut sudah tidak lagi memadai mengingat skala persoalan yang telah sangat meluas di Jawa Timur.
“Kalau di Jawa Timur, ini sudah merebak sejak sebelum pandemi. Di Malang saja pengusahanya (sound horeg) sudah 1.200 an lebih,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa di sejumlah daerah seperti Banyuwangi, Blitar, Kediri, dan Lumajang, pemerintah setempat bahkan turut memfasilitasi sound horeg akibat kontrak politik saat Pilkada, sehingga pendekatan dakwah persuasif dinilai tidak lagi cukup efektif untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Kalau ini di Jawa Timur itu nggak bisa pendekatan dengan fikih persuasif itu. Terlalu banyak, terlalu merebak, terlalu tinggi. Maka di atasnya itu ada namanya fiqhul ahkam,” jelasnya.
Meski demikian, Kiai Ma’ruf menegaskan bahwa MUI Jatim tidak menerapkan pendekatan hukuman atau punishment dalam menyikapi persoalan ini, melainkan tetap berada pada posisi tengah antara dakwah persuasif dan penerapan fatwa hukum.
“Kita tidak menggunakan cara yang ketiga, yakni punishment atau hukuman, kita nggak pakai itu. Jadi sebenarnya kita masih tengah,” bebernya.
Terkait kata “goblok” yang dilontarkan kepadanya secara pribadi, Kiai Ma’ruf mengaku tidak mempermasalahkannya. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut menjadi berbeda apabila ditujukan kepada institusi MUI secara keseluruhan.
“Tapi kalau ke institusi MUI, perlu diketahui yang masuk ke MUI itu selektifnya ketat. Terutama di Komisi Fatwa, itu ada screening dua kali, dilihat riwayat pendidikannya, dilihat karya tulis atau kiprahnya. Nah, jadi kalau yang dimaksud goblok itu bodoh, ya bukan tempatnya,” tandasnya.
Baca Juga: BMKG Buka Suara soal Dentuman yang Gegerkan Warga Malang
Fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan MUI Jatim sebelumnya didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk dampak kesehatan akibat intensitas suara berlebihan serta sejumlah insiden yang menimbulkan korban jiwa dalam beberapa kegiatan yang melibatkan sound horeg.
Kiai Ma’ruf menyebut bahwa sejak fatwa tersebut diterbitkan, sudah cukup banyak pengusaha sound horeg yang mulai berbenah menyesuaikan aktivitas usahanya.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa perbedaan pandangan dalam merespons fenomena sosial keagamaan sebaiknya disikapi dengan kepala dingin dan pendekatan dialogis, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga marwah institusi keagamaan di tengah dinamika perdebatan publik yang terus berkembang.









Leave a Comment