Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi

Bima Yoga

September 18, 2026

3
Min Read
Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi
Polres Malang mengamankan ribuan botol minuman keras dalam rangkaian Operasi Cipta Kondisi yang digelar di wilayah Kabupaten Malang. (Gambar Hanya Ilustrasi).

sekitarmalangraya – Polres Malang mengamankan ribuan botol minuman keras dalam rangkaian Operasi Cipta Kondisi yang digelar di wilayah Kabupaten Malang.

Hingga Kamis, 17 September 2026, sebanyak 2.307 botol miras disebut telah disita petugas dari sejumlah lokasi.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan peredaran minuman keras ilegal.

Operasi dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menyasar titik yang dinilai menjadi lokasi peredaran atau penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga dilakukan melalui pemetaan lokasi, patroli, serta dialog dengan pemilik usaha. Pendekatan itu menjadi bagian dari upaya pencegahan agar peredaran minuman keras ilegal tidak kembali terjadi.

Rulian menyampaikan bahwa operasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan yang dikutip sejumlah media.

Baca Juga: Kapal Giuseppe Garibaldi Akhirnya Tiba di Jakarta

Ribuan Botol Miras Diamankan

Dalam pelaksanaannya, personel yang terlibat berasal dari sejumlah satuan di lingkungan Polres Malang, termasuk Satreskrim, Satresnarkoba, Sat Samapta, serta jajaran polsek.

Keterlibatan sejumlah unsur tersebut memungkinkan pemantauan dan penindakan dilakukan di berbagai wilayah hukum Polres Malang.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan berbagai jenis minuman keras. Sejumlah laporan menyebut barang bukti yang ditemukan antara lain arak, trobas, dan minuman beralkohol dengan kadar tinggi.

Total barang yang diamankan mencapai 2.307 botol hingga perkembangan operasi pada 17 September 2026.

Polres Malang juga mengimbau pemilik usaha agar tidak menjual minuman keras secara ilegal. Imbauan tersebut disampaikan bersamaan dengan langkah penertiban sebagai bagian dari pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi Cipta Kondisi sendiri menjadi salah satu kegiatan kepolisian yang dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Dalam konteks penertiban minuman keras, kegiatan lapangan dapat mencakup pemantauan lokasi, pemeriksaan, penyitaan barang yang diduga melanggar ketentuan, serta pendalaman sesuai kebutuhan penanganan perkara.

Masyarakat juga diharapkan tidak mengabaikan keberadaan peredaran minuman keras ilegal di lingkungan sekitar. Informasi mengenai aktivitas yang diduga melanggar aturan dapat disampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Baca Juga: Makam Sukun Malang Kebakaran, Lahan 100 Meter Persegi Terdampak

Untuk informasi kelembagaan dan kegiatan resmi kepolisian di wilayah Kabupaten Malang, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Polres Malang melalui Tribrata Polres Malang.

Sementara itu, angka 2.307 botol merupakan capaian penyitaan yang dilaporkan hingga 17 September 2026. Karena operasi masih disebut berlanjut, jumlah barang bukti dapat berubah apabila petugas kembali menemukan peredaran minuman keras ilegal dalam kegiatan berikutnya.

Polres Malang menegaskan bahwa langkah penertiban akan terus diarahkan untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Selain melakukan penindakan terhadap temuan di lapangan, polisi juga mendorong pemilik usaha mematuhi ketentuan yang berlaku dan masyarakat ikut menjaga lingkungan dari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Dengan demikian, Operasi Cipta Kondisi tidak hanya berfokus pada jumlah barang yang berhasil diamankan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan.

Penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat mempersempit ruang peredaran minuman keras ilegal serta membantu menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat Kabupaten Malang.

Leave a Comment

Related Post