Kejar Target Akhir Tahun, Pengerjaan Trotoar di Jalan Soehat Terus Berjalan

Rifensa Renata

October 2, 2026

4
Min Read
Kejar Target Akhir Tahun, Pengerjaan Trotoar di Jalan Soehat Terus Berjalan
Kejar Target Akhir Tahun, Pengerjaan Trotoar di Jalan Soehat Terus Berjalan

sekitarmalangraya – Pengerjaan trotoar di Jalan Soekarno-Hatta (Soehat), Kota Malang, terus berjalan setelah proyek drainase di kawasan tersebut rampung.

Penataan bagian atas saluran kini diarahkan menjadi jalur pedestrian yang diharapkan dapat memperbaiki kenyamanan mobilitas masyarakat.

Pemerintah menargetkan pekerjaan pedestrian tersebut selesai pada akhir 2026.

Baca Juga : Skill Bahasa Inggris Jadi Bekal Penting Siswa SD, Apa yang Perlu Disiapkan?

Pembangunan Berlanjut Setelah Proyek Drainase

Penataan trotoar di kawasan Soehat merupakan kelanjutan dari pembangunan saluran drainase yang sebelumnya dikerjakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pemerintah Kota Malang menyebut pekerjaan lanjutan pada bagian atas saluran memang telah direncanakan untuk dilakukan pada 2026.

Dalam keterangan Pemerintah Kota Malang pada Maret 2026, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menjelaskan bahwa pekerjaan yang terlihat sebelumnya berkaitan dengan proyek saluran, bukan trotoar yang sudah selesai.

Setelah pekerjaan saluran tersebut, bagian atasnya akan diperbaiki, termasuk dari sisi estetika dan kenyamanan.

Perkembangan terbaru menunjukkan penataan pedestrian sudah memasuki tahap pengerjaan.

Pada 23 September 2026, MalangVoice melaporkan aktivitas pembangunan pedestrian berlangsung di koridor Jalan Soekarno-Hatta.

Pj Sekretaris Daerah Kota Malang sekaligus Kepala DPUPRPKP, R Dandung Djulharjanto, menyebut pembangunan pedestrian diperkirakan selesai pada akhir 2026.

Pedestrian Menjadi Bagian Penataan Kawasan Soehat

Pembangunan trotoar tidak berdiri sendiri.

Infrastruktur tersebut menjadi bagian dari penataan kawasan Jalan Soekarno-Hatta setelah pekerjaan drainase diselesaikan.

Konsep ini membuat ruang di atas saluran tidak hanya berfungsi sebagai penutup, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai jalur bagi pejalan kaki.

Pemerintah Kota Malang sebelumnya menyampaikan bahwa penataan kawasan Soehat perlu memperhatikan fungsi ruang publik.

Dalam peninjauan proyek drainase pada Januari 2026, Pemkot juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan serta fungsi pedestrian.

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menyatakan pemerintah daerah akan mendukung penertiban area pedestrian dari parkir ilegal dan barang yang mengganggu jalur pejalan kaki.

Hal tersebut menjadi penting karena Jalan Soekarno-Hatta merupakan salah satu koridor dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.

Keberadaan jalur pedestrian yang tertata dapat membantu menyediakan ruang khusus bagi orang yang berjalan kaki, sekaligus memisahkan aktivitas pejalan kaki dari pergerakan kendaraan.

Target Penyelesaian Akhir Tahun

Target penyelesaian pada akhir 2026 menjadi salah satu perkembangan yang perlu diperhatikan masyarakat.

Berdasarkan laporan JatimTIMES pada 23 September 2026, pekerjaan pedestrian berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pemerintah Kota Malang berperan menerima hasil pekerjaan setelah rangkaian pembangunan selesai.

Laporan Radar Malang pada Mei 2026 sebelumnya menyebut pengerjaan trotoar direncanakan dimulai Juni dan selesai paling lambat Desember.

Media tersebut juga melaporkan rencana pembangunan berada di sisi barat jalan, tepat di atas saluran drainase, dengan panjang sekitar 1,3 kilometer dan lebar kurang lebih 3,5 meter.

Informasi mengenai spesifikasi tersebut perlu dipahami sebagai rencana yang diberitakan pada saat itu, sehingga perkembangan di lapangan tetap perlu mengikuti keterangan terbaru dari pihak berwenang.

Kenyamanan Pejalan Kaki Jadi Perhatian

Pembangunan fisik trotoar bukan satu-satunya faktor yang menentukan keberhasilan penataan.

Setelah jalur pedestrian selesai, pemanfaatannya juga perlu dijaga agar tetap sesuai fungsi.

Parkir kendaraan di atas trotoar, keberadaan barang yang menghalangi jalur, atau aktivitas lain yang mengambil ruang pejalan kaki dapat mengurangi manfaat fasilitas tersebut.

Karena itu, penataan kawasan perlu diikuti pengawasan dan pengelolaan setelah proyek selesai.

Pemerintah Kota Malang sebelumnya telah menyatakan perlunya menjaga pedestrian agar tetap steril, nyaman, dan dapat digunakan masyarakat.

Bagi pengguna Jalan Soehat, proses pengerjaan tetap perlu diperhatikan karena aktivitas konstruksi dapat memengaruhi akses di sekitar lokasi.

Masyarakat sebaiknya mengikuti pengaturan sementara yang diterapkan di area proyek dan mengutamakan keselamatan ketika melintas.

Dengan target penyelesaian pada akhir 2026, pembangunan pedestrian menjadi tahap lanjutan dalam perubahan wajah Jalan Soekarno-Hatta.

Hasil akhirnya diharapkan dapat menghadirkan ruang berjalan kaki yang lebih tertata sekaligus melengkapi fungsi drainase yang telah dibangun sebelumnya.

Perkembangan proyek juga menunjukkan bahwa penataan infrastruktur membutuhkan tahapan yang saling berkaitan.

Drainase menjadi bagian awal, kemudian permukaan di atasnya ditata untuk kebutuhan pedestrian.

Setelah pembangunan fisik selesai, pengelolaan dan pengawasan akan menjadi bagian penting agar fasilitas tersebut tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

Keberadaan trotoar yang selesai juga akan menjadi pelengkap penataan kawasan yang sebelumnya berfokus pada persoalan drainase.

Jika pekerjaan berjalan sesuai target, masyarakat nantinya dapat melihat perubahan fungsi ruang tersebut secara lebih jelas, dari area konstruksi menjadi jalur pedestrian yang mendukung aktivitas harian di sepanjang koridor Soehat masyarakat setempat.

Masyarakat dapat mengikuti perkembangan pengerjaan melalui informasi resmi Pemerintah Kota Malang maupun keterangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga : Juz 30 dalam Pendidikan Anak, Mengapa Surat Pendek Sering Jadi Awal Hafalan Al-Qur’an?

Dengan begitu, informasi mengenai progres, target penyelesaian, serta kondisi fasilitas dapat diketahui berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber data

Leave a Comment

Related Post