sekitarmalangraya – Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya yang mengandalkan transportasi umum.
Bus Trans Jatim Koridor II resmi mulai beroperasi, menghubungkan Kabupaten Malang dengan Kota Malang, dan dapat dinikmati secara gratis oleh masyarakat umum selama sepekan sebagai bagian dari masa sosialisasi layanan.
Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di halaman Kantor Bupati Malang, Jumat, 30 Oktober 2026.
Prosesi diawali dengan penekanan tombol sirene dan pemecahan kendi, sebelum dilanjutkan dengan pemberangkatan armada Trans Jatim Koridor II secara simbolis.
“Alhamdulillah Koridor II Malang Raya sudah diresmikan dan menghadirkan layanan transportasi yang dapat menguatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” kata Khofifah usai peresmian.
Gratis Sepekan untuk Umum, Disabilitas Gratis Selamanya
Khusus untuk Koridor II Malang Raya, masyarakat dapat menikmati layanan secara cuma-cuma mulai 30 Oktober hingga 5 November 2026, sebagai bagian dari masa sosialisasi sebelum tarif normal diberlakukan.
Selepas masa promosi tersebut, tarif reguler ditetapkan sebesar Rp5.000 untuk penumpang umum dan Rp2.500 bagi pelajar, santri, serta mahasiswa.
Dalam kesempatan yang sama, Khofifah turut mengumumkan kebijakan baru berupa tarif gratis permanen bagi penyandang disabilitas di seluruh koridor layanan Trans Jatim, baik di kawasan Gerbangkertosusila maupun Malang Raya.
“Saudara-saudara kita, penyandang disabilitas ini bisa menaiki Bus Trans Jatim di semua koridor secara gratis,” ujar Khofifah.
Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut bersifat jangka panjang dan tidak akan berubah meski terjadi pergantian kepemimpinan di masa mendatang.
“Insyaallah selamanya gratis di semua koridor. Nanti kalau ganti gubernur pada saatnya, sampaikan komitmen kita di Kepanjen ini bahwa untuk penyandang disabilitas gratis,” tegasnya.
Baca Juga: SAMBAT Online Kota Malang, Cara Warga Menyampaikan Keluhan Pelayanan Publik
Operasional Trans Jatim Koridor II Malang Raya menggunakan total 15 unit bus, terdiri dari 14 unit sebagai armada utama dan satu unit cadangan.
Khofifah memastikan bahwa rute Koridor II telah terintegrasi dengan Koridor I, sehingga penumpang dapat berpindah rute tanpa dikenai biaya tambahan selama masih dalam rentang waktu dua jam sejak keberangkatan awal.
“Sehingga dalam satu tiket asal tidak lebih dari dua jam, pengguna layanan dapat melakukan perjalanan dari koridor I ke koridor II tanpa perlu membayar saat transfer,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, menjelaskan bahwa Koridor II Malang Raya melayani rute sepanjang 36 kilometer.
Dimulai dari Terminal Talangagung di Kepanjen, Kabupaten Malang, melewati Gondanglegi dan Bululawang, hingga berakhir di Terminal Hamid Rusdi dan Terminal Madyopuro, Kota Malang, dengan waktu tempuh sekitar 1,5 jam. Sepanjang rute tersebut, terdapat total 56 titik halte yang tersebar di kedua wilayah.
“Kita sama-sama mengetahui Kabupaten Malang memiliki pantai di wilayah Malang Selatan, kalau pergerakan orangnya mudah semoga potensi ekonomi bisa dimanfaatkan maksimal,” kata Nyono, menyoroti potensi dampak positif layanan ini bagi sektor pariwisata.
Bus Trans Jatim Koridor II beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB setiap harinya.
Armada bus dilengkapi fasilitas pendukung seperti CCTV, running text, dan videotron, serta dipantau secara langsung melalui ruang monitoring Dinas Perhubungan Jawa Timur guna menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan.
Bupati Malang, HM Sanusi, turut menyampaikan apresiasi atas kehadiran Koridor II tersebut, dengan harapan layanan ini dapat memberi manfaat nyata bagi mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Malang Raya.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan rute layanan dapat diakses melalui laman resmi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur di dishub.jatimprov.go.id.
Baca Juga: Sungai Brantas Malang Tercemar, Hasil Uji Lab Ungkap Temuan Penting
Dengan beroperasinya Koridor II ini, Pemprov Jawa Timur berharap masyarakat Malang Raya semakin terdorong beralih ke transportasi umum, sehingga dapat mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.









Leave a Comment