Mengenal Dewan Ekonomi Nasional, Lembaga Penasihat Ekonomi Presiden

Bima Yoga

October 22, 2026

3
Min Read
Mengenal Dewan Ekonomi Nasional, Lembaga Penasihat Ekonomi Presiden
Di tengah kompleksitas tantangan ekonomi global dan domestik, pemerintah membutuhkan masukan kebijakan yang cepat, terukur, dan berbasis data.

sekitarmalangraya – Di tengah kompleksitas tantangan ekonomi global dan domestik, pemerintah membutuhkan masukan kebijakan yang cepat, terukur, dan berbasis data.

Kebutuhan itulah yang mendasari pembentukan Dewan Ekonomi Nasional, lembaga nonstruktural yang bertugas memberi dukungan dan rekomendasi strategis langsung kepada Presiden di bidang ekonomi.

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 160 Tahun 2024, yang ditetapkan dan mulai berlaku pada 5 November 2024.

Berdasarkan Perpres tersebut, DEN berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, serta dipimpin oleh seorang Ketua.

Tugas dan Fungsi Dewan Ekonomi Nasional

Perpres Nomor 160 Tahun 2024 menyebutkan, DEN mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan dan rekomendasi kepada Presiden dalam melaksanakan percepatan pelaksanaan kebijakan strategis dan program prioritas di bidang ekonomi. Dalam melaksanakan tugas tersebut, DEN menjalankan tiga fungsi utama.

Pertama, DEN memberikan saran dan rekomendasi strategis terkait penyelarasan kebijakan strategis dan program prioritas di bidang ekonomi kepada Presiden.

Kedua, DEN memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan program prioritas nasional di bidang ekonomi.

Ketiga, DEN turut memberikan rekomendasi penyelesaian hambatan serta isu strategis yang menghambat percepatan pelaksanaan program prioritas ekonomi tersebut.

Pembentukan DEN sendiri dilandasi pertimbangan agar kebijakan dan program di bidang ekonomi dan investasi dapat selaras dengan prioritas yang ditetapkan Presiden, dengan dasar hukum Pasal 4 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur kewenangan Presiden memegang kekuasaan pemerintahan.

Saat ini, DEN dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua, didampingi Mari Elka Pangestu sebagai Wakil Ketua.

Sebagai lembaga penasihat, DEN berperan menjembatani kebijakan ekonomi pemerintah dengan masukan berbasis kajian dan data dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat luas.

Untuk memperkuat perannya sebagai lembaga penasihat, DEN meluncurkan situs web resmi yang dapat diakses melalui dewanekonomi.go.id pada 13 Februari 2026. Peluncuran dilakukan langsung oleh Luhut di kantor DEN, Jakarta.

“DEN berupaya membantu mengkomunikasikan dan mengedukasi berbagai kebijakan ekonomi serta perkembangan indikator ekonomi kepada publik secara objektif,” kata Luhut dalam acara peluncuran tersebut.

Situs resmi DEN memuat kajian kebijakan strategis, analisis ekonomi terkini, serta rekomendasi berbasis data yang mengintegrasikan perspektif ekonomi, sosial, dan ekonomi politik.

Platform ini diharapkan menjadi referensi bagi pemangku kepentingan dalam memahami arah kebijakan ekonomi nasional secara lebih komprehensif.

Baca Juga: Airlangga Dorong Pengembangan KEK untuk Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Luhut menegaskan, penguatan diskursus kebijakan ekonomi yang sehat dan berbasis data menjadi kebutuhan mendesak di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

“Di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik, kebijakan ekonomi perlu disusun secara lebih tajam, berbasis data dan bukti, dengan metode analisis yang kredibel,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu menggarisbawahi bahwa respons utama menghadapi ketidakpastian global adalah diversifikasi dan penguatan resiliensi domestik melalui deregulasi serta perluasan pasar.

Menurutnya, kebijakan berbasis bukti harus memiliki tujuan yang jelas dan fokus agar implementasinya terukur.

“Kita perlu memastikan program prioritas Presiden tetap berjalan, namun pada saat yang sama menyadari bahwa terdapat agenda lain yang juga membutuhkan ruang fiskal. Evaluasi berbasis data terhadap program yang sedang berlangsung penting agar alokasi anggaran lebih presisi dan berdampak,” jelas Mari Elka.

Sejak dibentuk, DEN secara rutin menyampaikan berbagai rekomendasi kebijakan kepada Presiden, mulai dari isu ketahanan pangan, reformasi pasar modal, hingga masukan terkait definisi tindak pidana korupsi agar selaras dengan konvensi internasional.

Baca Juga: Pasar Saham Indonesia Terancam Turun Kasta, Mengapa Investor Mulai Khawatir?

Ke depan, DEN berkomitmen memperkuat perannya sebagai think tank kebijakan strategis berbasis bukti, sekaligus menjadi mitra dialog yang konstruktif dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

One response to “Mengenal Dewan Ekonomi Nasional, Lembaga Penasihat Ekonomi Presiden”

  1. […] Baca Juga: Mengenal Dewan Ekonomi Nasional, Lembaga Penasihat Ekonomi Presiden […]

Leave a Comment

Related Post