Pengelolaan Sampah Malang Raya Jadi Perhatian, Bisakah Pemilahan Dimulai dari Rumah?

Mazaya Farandy

October 9, 2026

6
Min Read
Pengelolaan sampah menjadi perhatian di Malang Raya seiring upaya pemerintah daerah mengurangi beban tempat pemrosesan akhir dan mendorong kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.

sekitarmalangraya – Pengelolaan sampah menjadi perhatian di Malang Raya seiring upaya pemerintah daerah mengurangi beban tempat pemrosesan akhir dan mendorong kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.

Kabupaten Malang mulai memperluas program percontohan yang melibatkan ribuan rukun tetangga (RT), Kota Malang masih menghadapi volume sampah harian yang besar, sedangkan Kota Batu mengembangkan gerakan pemilahan dengan dukungan teknologi digital.

Berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak cukup diselesaikan melalui pengangkutan dan pembuangan.

Perubahan juga diperlukan pada tahap awal, yakni ketika sampah masih berada di rumah tangga. Lantas, seberapa besar peran warga dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di Malang Raya?

Pengelolaan Sampah Malang Raya Menjadi Perhatian

Sampah rumah tangga sering kali dianggap selesai setelah dimasukkan ke tempat sampah dan diangkut petugas. Padahal, proses tersebut baru memindahkan sampah dari satu tempat ke tempat lain.

Jika seluruh jenis sampah tercampur, proses pemanfaatan kembali material yang masih bernilai dapat menjadi lebih sulit.

Kondisi ini menjadi tantangan bagi wilayah perkotaan maupun perdesaan di Malang Raya. Sampah sisa makanan, daun, kemasan plastik, kertas, dan barang yang sudah tidak terpakai memiliki karakteristik berbeda sehingga tidak semuanya dapat diperlakukan dengan cara yang sama.

Pemilahan sejak sumber dapat membantu memisahkan material yang berpotensi didaur ulang, sampah organik yang bisa diolah sesuai kondisi, serta residu yang memang perlu dibuang.

Namun, hasilnya akan lebih efektif jika tersedia sistem pengumpulan dan pengolahan yang mendukung kebiasaan tersebut.

Karena itu, pengelolaan sampah perlu dipandang sebagai tanggung jawab bersama. Pemerintah berperan menyediakan kebijakan, fasilitas, dan layanan.

Sementara itu, warga dapat berkontribusi dengan mengurangi sampah, memilah sesuai kategori yang diterapkan di lingkungannya, serta mengikuti jalur pengumpulan yang tersedia.

Baca Juga : Jalur Malang-Batu Makin Padat, Mengapa Akses Wisata Jadi Tantangan?

Kabupaten Malang Mulai Memperluas Program Pemilahan

Pemerintah Kabupaten Malang mengembangkan program pengelolaan sampah bersama Alliance to End Plastic Waste (AEPW).

Berdasarkan pemberitaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang pada 6 Oktober 2026, program tersebut telah menjangkau sekitar 6.000 RT yang tersebar di 12 desa.

Dalam pelaksanaannya, warga mulai mendapatkan edukasi dan terlibat dalam pemilahan sampah dari sumbernya.

Pemerintah kabupaten menyebut program ini masih berupa proyek percontohan atau pilot project. Dengan demikian, capaian jangkauan tersebut tidak serta-merta berarti seluruh persoalan sampah di desa-desa yang terlibat sudah terselesaikan.

Pemkab Malang berharap program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan hingga akhir 2027 atau 2028 dan berpotensi menjadi model yang dikembangkan lebih luas.

Pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya kesiapan sarana dan prasarana, termasuk kebutuhan lahan untuk mendukung proses pengangkutan dan pengelolaan.

Langkah ini memperlihatkan bahwa edukasi warga perlu berjalan bersama kesiapan infrastruktur. Masyarakat bisa mulai memilah sampah, tetapi kebiasaan tersebut akan lebih mudah dipertahankan apabila tersedia mekanisme pengumpulan yang jelas dan sampah terpilah tidak kembali dicampur tanpa proses lanjutan.

Bagi rumah tangga, salah satu langkah awal yang realistis adalah memisahkan sampah organik, material anorganik yang berpotensi didaur ulang, dan residu. Jenis serta cara pemisahannya tetap perlu menyesuaikan arahan pengelola sampah setempat.

Kota Malang Masih Menghadapi Beban Sampah yang Besar

Kota Malang menghadapi tantangan tersendiri karena tingginya volume sampah yang perlu ditangani setiap hari.

Dalam pemberitaan resmi Pemerintah Kota Malang pada 11 Mei 2026, data pemantauan tahun 2025 yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup mencatat timbulan sampah kota tersebut sekitar 800 ton per hari.

Dari jumlah itu, sekitar 34,15% atau 249,63 ton per hari disebut telah terkelola di fasilitas pengolahan sampah.

Sementara itu, sekitar 64,69% atau 475 ton per hari masih dibuang ke TPA Supit Urang. Kurang dari 1%, yakni sekitar 6,5 ton per hari, dilaporkan masih terbuang ke lingkungan.

Angka tersebut menggambarkan bahwa keberadaan fasilitas pengolahan belum menghilangkan tekanan terhadap tempat pemrosesan akhir.

Pemerintah Kota Malang juga menyebut perlunya revitalisasi sejumlah fasilitas, seperti tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) dan bank sampah.

Kementerian Lingkungan Hidup mendorong agar penanganan sampah tidak lagi hanya mengandalkan pola kumpul, angkut, dan buang.

Pengurangan dari sumber, pemilahan, pengolahan, serta penguatan ekonomi sirkular perlu mendapat perhatian.

Dalam konteks rumah tangga, pemilahan bisa membantu mengurangi tercampurnya material yang masih memiliki nilai guna dengan residu.

Meski begitu, pemilahan saja tidak otomatis mengurangi jumlah sampah secara keseluruhan. Warga juga perlu membiasakan diri mengurangi penggunaan barang sekali pakai, menggunakan kembali barang yang masih layak, dan berbelanja sesuai kebutuhan.

Kota Batu Mendorong Pemilahan dari Rumah

Upaya membangun kebiasaan memilah sampah juga dilakukan di Kota Batu. Pada 20 Juli 2026, RRI memberitakan ajakan Wali Kota Batu Nurochman agar masyarakat membudayakan pemilahan sampah sejak dari rumah.

Ajakan itu disampaikan dalam kegiatan Eco Sort Trash Walk sekaligus peluncuran aplikasi Eco Sort di Desa Oro-Oro Ombo.

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Pemerintah Kota Batu dengan mahasiswa Universitas Negeri Malang melalui Program Belajar Bersama Masyarakat.

Aplikasi Eco Sort digunakan untuk mencatat aktivitas pemilahan, pengelolaan, dan penimbangan sampah rumah tangga. Catatan tersebut diharapkan menjadi salah satu dasar penyusunan kebijakan berbasis data.

Inisiatif ini menunjukkan bahwa pendekatan teknologi dapat membantu mendokumentasikan kegiatan warga. Namun, keberhasilan gerakan tetap bergantung pada konsistensi pemilahan, ketersediaan proses pengolahan, dan keterlibatan masyarakat setelah kegiatan sosialisasi selesai.

Warga yang ingin memulai dari rumah tidak harus langsung menggunakan teknologi atau peralatan khusus. Mereka dapat menyediakan wadah terpisah, memastikan sampah yang dapat didaur ulang tetap relatif bersih dan kering sesuai kebutuhan penerima, serta mencari informasi tentang bank sampah atau layanan pengumpulan di lingkungannya.

Untuk sampah organik, pengolahan seperti kompos dapat dipertimbangkan apabila tersedia ruang, waktu, dan metode yang sesuai.

Sementara itu, baterai, lampu tertentu, perangkat elektronik, dan limbah rumah tangga berbahaya tidak sebaiknya dicampur begitu saja dengan sampah biasa. Penanganannya perlu mengikuti petunjuk layanan atau fasilitas yang berwenang.

Baca Juga : Trans Jatim Koridor 2 Segera Beroperasi, Apa Dampaknya bagi Mobilitas Malang Raya?

Kebiasaan Warga Perlu Didukung Sistem Pengolahan

Pengelolaan sampah dari rumah akan lebih berpeluang berhasil jika menjadi kebiasaan bersama, bukan sekadar kegiatan sesaat.

Setiap keluarga dapat memulai dari langkah sederhana: mengurangi sampah yang dihasilkan, memisahkan sampah berdasarkan kategori, dan memastikan sampah terpilah disalurkan melalui layanan yang tepat.

Di tingkat lingkungan, pengurus RT dan RW dapat membantu menyepakati kategori pemilahan, jadwal pengumpulan, serta lokasi penyerahan material yang masih dapat dimanfaatkan.

Sosialisasi sebaiknya disertai informasi praktis agar warga memahami sampah mana yang perlu dipisahkan dan bagaimana cara menanganinya.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa edukasi masyarakat sejalan dengan kapasitas fasilitas pengolahan, layanan pengangkutan, dan tujuan akhir setiap jenis sampah.

Tanpa dukungan tersebut, warga berisiko kehilangan motivasi apabila sampah yang sudah dipilah ternyata kembali tercampur atau tidak memiliki jalur pengolahan yang jelas.

Pengalaman Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu memperlihatkan pendekatan yang berbeda, mulai dari program percontohan berbasis desa, penguatan fasilitas, hingga pencatatan aktivitas pemilahan menggunakan aplikasi.

Ketiganya menunjukkan pentingnya kerja sama antara pemerintah, komunitas, dan rumah tangga, meskipun hasil setiap program tetap perlu dinilai berdasarkan pelaksanaan dan data yang tersedia.

Pada akhirnya, menjawab persoalan sampah di Malang Raya tidak cukup dengan menambah tempat sampah atau memperluas pengangkutan.

Perubahan perlu dimulai dari cara masyarakat menghasilkan dan memperlakukan sampah setiap hari. Pemilahan dari rumah bukan solusi tunggal, tetapi dapat menjadi langkah awal yang berarti apabila didukung fasilitas, edukasi berkelanjutan, dan sistem pengolahan yang jelas.

Leave a Comment

Related Post