Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Progresif dan Tunggakan Kendaraan Selama Dua Bulan
sekitarmalangraya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat. Kebijakan tahap kedua ini berlaku selama dua bulan, mulai 1
by
October 1, 2026


