sekitarmalangraya – Singapura menyatakan pengurangan pasokan gas alam dari Indonesia tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan gas hariannya.
Pemerintah Singapura menilai dampak pengurangan tersebut masih dapat diantisipasi melalui pasokan alternatif, sementara Indonesia mengalihkan sebagian gas untuk memenuhi kebutuhan energi domestik.
Kementerian Energi, Perdagangan, dan Industri Singapura (MTI) menyampaikan bahwa pengurangan pasokan gas dari Indonesia mencapai 17 miliar British thermal units per hari (BBTUD) selama 18 hari.
Informasi tersebut disampaikan setelah otoritas energi Singapura menanggapi penyesuaian ekspor gas Indonesia yang mulai berlaku pada 24 Oktober 2026.
Energy Market Authority (EMA), regulator energi Singapura, menyebut pengurangan tersebut kurang dari dua persen dibandingkan total kebutuhan gas harian negara itu.
Singapura menggunakan gas alam untuk mendukung pembangkitan listrik sehingga keberlanjutan pasokan menjadi perhatian pemerintah.
Menteri Energi, Perdagangan, dan Industri Singapura, Tan See Leng, menjelaskan bahwa negara tersebut mempunyai sejumlah pilihan untuk menjaga ketersediaan energi.
Salah satunya melalui pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) dari pemasok internasional.
EMA juga menyatakan bahwa Singapore GasCo dapat mengimpor LNG tambahan apabila diperlukan.
“Selain dari Indonesia, Singapura mengimpor gas alam dari berbagai sumber lain di seluruh dunia. Perusahaan pembangkit listrik juga diwajibkan mempertahankan cadangan bahan bakar yang cukup untuk pembangkitan listrik, termasuk cadangan diesel,” ucap jubir EMA.
Langkah tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi perubahan pasokan dari Indonesia maupun gangguan pasokan lainnya.
Angka kurang dari dua persen perlu dibedakan dari persentase pemangkasan ekspor gas Indonesia. Reuters melaporkan pengurangan pasokan gas pipa Indonesia ke Singapura sekitar sembilan persen dari volume pasokan tersebut.
Indonesia Prioritaskan Kebutuhan Gas Domestik
Dari sisi Indonesia, pengurangan ekspor berkaitan dengan kebutuhan menjaga ketersediaan gas bagi pembangkit listrik dalam negeri.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjelaskan adanya pengalihan sebagian pasokan dari Natuna dan Sumatra untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyebut pengurangan pasokan tersebut mencakup 15 juta kaki kubik standar per hari dari Natuna dan 16 juta kaki kubik standar per hari dari Sumatra.
“Mulai hari ini pasokan gas ke Singapura dialihkan ke dalam negeri dari Natuna ke PLN Batam melalui Pipa WNTS-Pulau Pemping-Batam sebesar 15 juta standar kaki kubik,” kata Djoko
Gas dari Natuna dialihkan untuk kebutuhan listrik di Batam, sedangkan pasokan dari Sumatra diarahkan bagi kebutuhan di Batam, Bintan, dan Sumatra.
Pengalihan tersebut menunjukkan upaya pemerintah Indonesia menjaga ketersediaan energi domestik. Namun, perubahan volume ekspor tetap berkaitan dengan kontrak komersial yang berlaku antara pemasok Indonesia dan pembeli di Singapura.
Menteri Tan See Leng mengatakan kontrak pasokan gas dibuat secara komersial antara importir Singapura, Gas Supply Pte Ltd, dan pemasok Indonesia.
Menurutnya, pihak importir akan berkomunikasi dengan pemasok untuk memastikan apakah pengurangan tersebut menimbulkan persoalan kontraktual.
Apabila ditemukan pelanggaran kontrak, penyelesaiannya akan mengikuti ketentuan dan mekanisme komersial yang berlaku.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan pasokan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan energi, tetapi juga kepastian pelaksanaan perjanjian perdagangan antara kedua negara.
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong turut menyoroti pentingnya pemenuhan komitmen dalam kontrak pasokan gas.
Dalam keterangannya yang diberitakan Channel NewsAsia, Wong meminta seluruh pihak menghormati perjanjian komersial yang telah disepakati.
Pernyataan tersebut muncul di tengah penyesuaian pasokan gas Indonesia yang berpotensi memengaruhi hubungan perdagangan energi kedua negara.
Meski demikian, otoritas Singapura menyatakan pengurangan sementara tersebut masih dapat ditangani melalui langkah antisipasi dan sumber pasokan alternatif.
Regulator tersebut menyebut negara itu pernah menghadapi pengurangan pasokan dalam berbagai kondisi, termasuk ketika terjadi pemeliharaan terencana maupun mendesak.
Bagi Indonesia, kebijakan ini berkaitan dengan upaya memenuhi kebutuhan energi domestik. Sementara itu, Singapura berupaya menjaga pasokan listrik melalui diversifikasi sumber energi.
Baca Juga: Uang Beredar di Indonesia Tumbuh 8,3%, Apa Dampaknya bagi Ekonomi?
Perkembangan selanjutnya bergantung pada durasi pengurangan, ketersediaan pasokan pengganti, serta pelaksanaan kontrak antara pemasok dan pembeli.
Informasi lebih lanjut mengenai respons pemerintah Singapura dapat dibaca melalui laporan Channel NewsAsia, yang mengulas penyesuaian pasokan dan langkah antisipasi otoritas energi negara tersebut.









Leave a Comment