sekitarmalangraya – Anak tidak sekolah masih menjadi tantangan pendidikan di Kabupaten Malang. Bupati Malang, Sanusi, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 32.000 anak tidak sekolah (ATS) di wilayah tersebut, dari total penduduk sekitar 2,65 juta jiwa.
Kondisi ini menjadi perhatian karena pemerataan pendidikan tidak cukup hanya dengan meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga memastikan setiap anak memperoleh kesempatan untuk belajar.
Persoalan tersebut disampaikan Sanusi ketika menjadi pembicara utama dalam Sarasehan Nasional bertajuk “Mewujudkan Pendidikan Berkualitas, Inklusif, Berkeadilan: Sinergi Kebijakan dan Aksi Nyata” di Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang pada 14 Oktober 2026.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyampaikan rencana intervensi terhadap 14.565 anak pada 2027 melalui program pendidikan kesetaraan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rencana tersebut diharapkan dapat membuka kembali akses pendidikan bagi anak-anak yang belum mengikuti pendidikan.
Angka Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Malang Jadi Perhatian
Jumlah anak tidak sekolah yang disampaikan Bupati Malang menunjukkan bahwa akses pendidikan masih membutuhkan perhatian serius.
Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan keberadaan sekolah, tetapi juga kemampuan setiap anak untuk mengakses layanan pendidikan sesuai kebutuhan dan kondisinya.
Menurut keterangan Pemkab Malang, sekitar 32.000 anak tidak sekolah menjadi salah satu tantangan yang harus ditangani bersamaan dengan upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
Artinya, keberhasilan pembangunan pendidikan perlu dilihat dari dua sisi, yakni mutu pembelajaran dan pemerataan kesempatan belajar.
Setiap anak seharusnya memiliki kesempatan untuk mengikuti pendidikan tanpa terhambat kondisi ekonomi maupun persoalan lainnya.
Prinsip tersebut sejalan dengan Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak warga negara untuk memperoleh pendidikan.
Meski demikian, angka sekitar 32.000 anak tersebut perlu dipahami sebagai angka yang disampaikan pemerintah daerah dalam forum tersebut.
Untuk mengetahui kondisi setiap anak secara lebih terperinci, diperlukan pendataan yang akurat, termasuk status pendidikan, jenjang terakhir, serta hambatan yang membuat mereka tidak bersekolah.
Pendataan penting agar kebijakan tidak berhenti pada angka agregat. Pemerintah perlu mengetahui siapa yang belum pernah bersekolah, siapa yang berhenti di tengah jenjang pendidikan, dan siapa yang telah menyelesaikan satu jenjang tetapi belum melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Baca Juga : PENS Hackathon 2026, Cara Mahasiswa Mengasah Inovasi dan Skill Digital
Apa Penyebab Anak Tidak Melanjutkan Pendidikan?
Penyebab anak tidak sekolah tidak selalu sama. Kondisi ekonomi keluarga dapat menjadi salah satu hambatan, terutama ketika kebutuhan rumah tangga membuat pendidikan sulit diprioritaskan.
Namun, persoalan tersebut tidak bisa langsung dianggap sebagai penyebab seluruh anak tidak sekolah di Kabupaten Malang tanpa data yang menjelaskan kondisi masing-masing.
Faktor keluarga, lingkungan sosial, akses menuju sekolah, serta pengalaman belajar juga perlu diperiksa ketika pemerintah melakukan pendataan.
Dalam situasi tertentu, anak mungkin menghadapi kesulitan mengikuti pembelajaran atau membutuhkan layanan pendidikan yang lebih sesuai dengan kondisinya.
Karena itu, penanganan anak tidak sekolah sebaiknya tidak dilakukan dengan satu pendekatan untuk semua kasus.
Anak yang terkendala biaya membutuhkan dukungan berbeda dari anak yang mengalami persoalan keluarga atau kesulitan mengakses layanan pendidikan.
Pemetaan tersebut dapat membantu pemerintah menentukan program yang paling sesuai. Apabila hambatan utamanya berkaitan dengan biaya, dukungan pembiayaan dapat menjadi bagian dari solusi.
Sementara itu, jika persoalannya berkaitan dengan kondisi keluarga atau lingkungan, pendampingan dan koordinasi dengan pihak terkait mungkin diperlukan.
Pendekatan ini juga penting agar anak tidak sekolah tidak sekadar didata, tetapi benar-benar memperoleh jalan untuk kembali belajar. Keberhasilan penanganan bergantung pada kemampuan program menjawab kebutuhan nyata setiap anak.
Dampak Anak Tidak Sekolah bagi Masa Depan
Pendidikan memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan kesempatan bagi anak untuk mengembangkan potensinya.
Ketika kesempatan tersebut terputus, anak berisiko kehilangan akses terhadap proses pembelajaran yang dapat mendukung masa depannya.
Dampaknya tidak selalu terlihat dalam waktu singkat. Anak yang tidak melanjutkan pendidikan dapat menghadapi keterbatasan ketika ingin meningkatkan keterampilan, memperoleh pekerjaan tertentu, atau melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Meski begitu, kondisi setiap anak berbeda sehingga dampaknya tidak bisa digeneralisasi secara mutlak. Persoalan ini juga berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia di daerah.
Pemerataan pendidikan membantu lebih banyak anak memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial maupun ekonomi.
Oleh sebab itu, penanganan anak tidak sekolah perlu dipandang sebagai upaya jangka panjang, bukan hanya program untuk memenuhi target tahunan.
Anak yang kembali mengikuti pembelajaran juga membutuhkan dukungan agar mampu bertahan dan menyelesaikan pendidikan yang ditempuh.
Upaya Pemerintah Mengembalikan Anak ke Bangku Sekolah
Pemkab Malang menargetkan intervensi terhadap 14.565 anak tidak sekolah pada 2027 melalui program pendidikan kesetaraan yang dibiayai APBD.
Rencana ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk memperluas kesempatan belajar bagi anak-anak yang belum memperoleh layanan pendidikan.
Pendidikan kesetaraan dapat menjadi jalur alternatif bagi mereka yang tidak mengikuti pendidikan formal. Di Indonesia, program kesetaraan mencakup Paket A yang setara dengan sekolah dasar, Paket B yang setara dengan sekolah menengah pertama, serta Paket C yang setara dengan sekolah menengah atas.
Melalui jalur tersebut, peserta dapat melanjutkan pembelajaran sesuai jenjang yang dibutuhkan. Namun, penentuan program tetap perlu mempertimbangkan usia, riwayat pendidikan, dan kondisi masing-masing anak agar layanan yang diberikan tepat sasaran.
Pemkab Malang juga mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp1,568 triliun dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut keterangan yang disampaikan dalam sarasehan, jumlah tersebut setara dengan sekitar 33 persen dari APBD Kabupaten Malang.
Besarnya anggaran pendidikan menunjukkan alokasi sumber daya yang disiapkan pemerintah daerah untuk sektor ini.
Meski demikian, penilaian terhadap keberhasilan penanganan anak tidak sekolah tetap perlu melihat pelaksanaan program dan hasil yang dicapai, bukan hanya besarnya anggaran.
Target intervensi 14.565 anak pada 2027 juga perlu dibedakan dari hasil akhir program. Angka tersebut merupakan sasaran yang ingin dijangkau pemerintah, sehingga capaian sebenarnya baru dapat dinilai setelah pelaksanaan dan evaluasi dilakukan.
Baca Juga : Jurusan Sepi Peminat di Berbagai Kampus, Apakah Peluangnya Justru Menarik?
Pentingnya Kolaborasi Keluarga, Sekolah, dan Pemerintah
Upaya mengatasi anak tidak sekolah membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah daerah dapat menyediakan program dan dukungan pendidikan, tetapi pelaksanaannya juga membutuhkan keterlibatan sekolah, lembaga pendidikan kesetaraan, pemerintah desa, keluarga, serta masyarakat.
Keluarga berperan dalam mendukung anak agar dapat kembali belajar dan mengikuti proses pendidikan secara berkelanjutan.
Sementara itu, sekolah dan lembaga pendidikan kesetaraan perlu menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, serta memperhatikan kebutuhan peserta didik.
Pemerintah juga perlu memastikan data anak tidak sekolah diperbarui secara berkala. Data yang akurat dapat membantu menentukan prioritas, menghindari penanganan yang tidak tepat sasaran, serta memantau perkembangan anak setelah memperoleh intervensi.
Keberhasilan program tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah anak yang terdata atau menerima bantuan.
Pemerintah juga perlu memperhatikan berapa banyak anak yang benar-benar kembali mengikuti pembelajaran, bertahan dalam proses pendidikan, dan menyelesaikan jenjang yang ditempuh.
Kasus anak tidak sekolah di Kabupaten Malang menjadi pengingat bahwa pemerataan pendidikan memerlukan tindakan yang terukur dan berkelanjutan.
Target intervensi pada 2027 dapat menjadi langkah awal, tetapi hasilnya akan bergantung pada ketepatan pendataan, kesesuaian program, dan pendampingan yang diberikan.
Dengan kolaborasi yang konsisten, kesempatan belajar diharapkan dapat menjangkau lebih banyak anak. Pendidikan yang inklusif bukan sekadar memastikan tersedianya program, melainkan memastikan anak yang membutuhkan benar-benar dapat mengakses dan menyelesaikan pendidikannya.









Leave a Comment