Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen dan 40 Persen Lapangan Kerja Formal

Bima Yoga

September 30, 2026

3
Min Read
Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen dan 40 Persen Lapangan Kerja Formal
Pemerintah menatap tahun 2027 dengan target ekonomi yang cukup ambisius, tidak hanya soal angka pertumbuhan, tetapi juga seberapa banyak lapangan kerja layak yang bisa tercipta bagi masyarakat.

sekitarmalangraya – Pemerintah menatap tahun 2027 dengan target ekonomi yang cukup ambisius, tidak hanya soal angka pertumbuhan, tetapi juga seberapa banyak lapangan kerja layak yang bisa tercipta bagi masyarakat.

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi undang-undang.

Dalam postur anggaran tersebut, pemerintah dan DPR mematok target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen, dibarengi dengan target proporsi lapangan kerja formal mencapai 40,81 persen dari total angkatan kerja.

Pengesahan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9).

Seluruh fraksi partai politik menyatakan persetujuan terhadap RUU APBN 2027, sebelum Ketua DPR Puan Maharani mengetukkan palu tanda pengesahan.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027, apakah dapat disetujui menjadi Undang-Undang?” kata Puan dalam rapat tersebut.

Baca Juga: APBN 2027 Tetap Jaga Defisit 2,4%, Pemerintah Andalkan Pajak dan PNBP

Target Kesejahteraan di Balik Angka Pertumbuhan

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan target pertumbuhan 6 persen diperlukan untuk memperbesar skala ekonomi nasional.

Menurutnya, pertumbuhan tersebut diharapkan memberi ruang lebih besar bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat dari aktivitas produksi dan konsumsi.

“Tantangannya memang tidak mudah, strategi yang telah dan akan diteruskan pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi,” ucap Said saat membacakan laporan Banggar.

Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah dan DPR turut menetapkan sejumlah asumsi makro lain dalam APBN 2027, di antaranya inflasi sebesar 2,5 persen, kurs rupiah pada kisaran Rp17.500 per dolar Amerika Serikat, serta suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) bertenor 10 tahun sebesar 6,9 persen.

“Langkah ini untuk memastikan agar tekanan terhadap fiskal dan sektor riil tidak berkelanjutan,” ujar Said terkait penetapan asumsi nilai tukar rupiah tersebut.

Said menegaskan bahwa APBN 2027 tidak hanya diarahkan untuk mengejar angka pertumbuhan semata, melainkan juga memasukkan sejumlah indikator untuk mengukur dampak pembangunan terhadap kesejahteraan masyarakat secara lebih menyeluruh.

Dari sisi ketenagakerjaan, pemerintah dan DPR menetapkan target tingkat pengangguran terbuka pada kisaran 4,30 hingga 4,87 persen.

Selain proporsi lapangan kerja formal sebesar 40,81 persen, penciptaan lapangan kerja baru ditargetkan mencapai 2,57 juta hingga 3,49 juta orang sepanjang 2027.

Target tersebut beriringan dengan sasaran penurunan kemiskinan, di mana tingkat kemiskinan dipatok berada pada kisaran 6 hingga 6,5 persen, sementara kemiskinan ekstrem ditargetkan turun ke rentang 0 hingga 0,5 persen.

Adapun rasio Gini, sebagai indikator ketimpangan pendapatan, ditetapkan berada pada rentang 0,360 hingga 0,365, sedangkan indeks modal manusia dipatok sebesar 0,575.

Target pembangunan dalam APBN 2027 juga menyentuh sektor pertanian dan perikanan. Indeks kesejahteraan petani ditargetkan mencapai 0,8038, dengan nilai tukar petani berada di kisaran 126 hingga 128, dan nilai tukar nelayan pada rentang 106 hingga 110.

Sementara untuk pendapatan nasional bruto atau GNI per kapita, pemerintah menetapkan target Rp98,54 juta hingga Rp99,22 juta per orang per tahun.

Dari sisi lingkungan hidup, pemerintah dan DPR turut menetapkan target penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 39,57 persen, serta indeks kualitas lingkungan hidup sebesar 76,84 pada 2027.

“Ke-14 indikator di atas merupakan instrumen pengukuran untuk melihat aspek yang lebih komprehensif antara capaian kesejahteraan rakyat dan pengendalian kualitas lingkungan hidup sebagai mitigasi pembangunan,” kata Said.

Selain berbagai target sosial dan lingkungan tersebut, APBN 2027 juga menetapkan asumsi sektor energi, dengan harga minyak mentah Indonesia dipatok sebesar 75 dolar AS per barel, lifting minyak bumi ditargetkan 612,5 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi mencapai 954 ribu barel setara minyak per hari.

Baca Juga: Gaji PPPK Bakal Ditanggung Pemerintah Pusat, Beban APBD Berkurang Mulai 2027

Dengan disahkannya UU APBN 2027, seluruh target pertumbuhan ekonomi, ketenagakerjaan, kemiskinan, hingga lingkungan hidup tersebut menjadi acuan resmi pemerintah dalam menjalankan kebijakan fiskal maupun program pembangunan sepanjang tahun depan.

Leave a Comment

Related Post