Brand Thrifting dan Peluang Ekonomi di Balik Bisnis Pakaian Bekas

Mazaya Farandy

September 21, 2026

6
Min Read
Brand thrifting menunjukkan bahwa pakaian yang pernah digunakan tidak selalu kehilangan nilai ekonominya ketika berpindah tangan.

sekitarmalangraya – Brand thrifting menunjukkan bahwa pakaian yang pernah digunakan tidak selalu kehilangan nilai ekonominya ketika berpindah tangan.

Di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat, pakaian bekas dapat kembali dipasarkan apabila kondisinya masih layak, memiliki desain yang diminati, atau berasal dari merek yang mempunyai daya tarik tersendiri.

Fenomena tersebut membuat bisnis pakaian bekas berkembang menjadi aktivitas ekonomi yang melibatkan penjual, pemasok, reseller, hingga konsumen.

Bagi sebagian pembeli, thrifting memang berkaitan dengan upaya mendapatkan pakaian dengan harga yang lebih terjangkau.

Namun dari sisi ekonomi, terdapat proses yang lebih panjang di balik sebuah transaksi. Barang harus ditemukan, dipilih, diperiksa kondisinya, dipasarkan, lalu ditawarkan kepada konsumen yang tepat. Lantas, mengapa pakaian bekas bermerek masih mempunyai nilai jual kembali?

Brand Thrifting Tidak Sekadar Menjual Pakaian Bekas

Brand thrifting dalam konteks bisnis dapat dipahami sebagai usaha yang menjual pakaian bekas dengan melakukan pemilihan dan penawaran produk kepada pasar tertentu.

Istilah tersebut tidak berarti semua pakaian bekas otomatis mempunyai nilai tinggi. Sebaliknya, nilai sebuah produk sangat bergantung pada karakter barang dan permintaan konsumen.

Pakaian dengan merek yang dikenal dapat mempunyai daya tarik karena konsumen sudah mempunyai persepsi tertentu terhadap desain, kualitas, atau identitas merek tersebut.

Namun status bermerek bukan jaminan bahwa suatu pakaian akan selalu mempunyai harga jual kembali yang tinggi.

Kondisi barang, ukuran, model, keaslian, kelangkaan, serta tren juga dapat memengaruhi keputusan pembeli.

Karena itu, brand thrifting pada dasarnya tetap mengikuti prinsip pasar: barang memiliki nilai ketika ada konsumen yang menganggapnya layak dibeli.

Fenomena ini juga menunjukkan perubahan cara masyarakat memandang pakaian bekas. Barang yang sudah tidak digunakan pemilik sebelumnya dapat berpindah tangan dan kembali mempunyai fungsi ekonomi.

Mengapa Brand Tertentu Memiliki Nilai Jual Kembali?

Ada beberapa alasan yang dapat membuat pakaian bermerek tetap dicari meskipun sudah pernah digunakan.

Salah satunya adalah identitas merek. Nama tertentu dapat membuat konsumen lebih tertarik karena sudah mengenal karakter produknya.

Selain itu, model pakaian juga berpengaruh. Produk dengan desain yang tetap relevan atau kembali populer dapat mempunyai permintaan meskipun bukan barang keluaran terbaru.

Faktor kelangkaan juga dapat menjadi pertimbangan ketika sebuah produk sudah sulit ditemukan di toko resmi.

Kondisi fisik menjadi faktor lain yang tidak kalah penting. Pakaian yang bersih, tidak rusak, dan masih mempunyai tampilan baik tentu berbeda dengan barang yang membutuhkan banyak perbaikan.

Keaslian juga penting, terutama ketika penjual menawarkan produk yang diklaim sebagai barang bermerek.

Dengan demikian, brand thrifting tidak bisa mengandalkan label merek semata. Penjual tetap perlu memahami karakter barang dan calon pembelinya.

Harga yang terbentuk pada akhirnya merupakan hasil pertemuan antara kualitas barang, persepsi konsumen, dan kondisi permintaan.

Baca Juga : Gaji Perawat D3, Apa Saja yang Memengaruhi Besaran Penghasilannya?

Bisnis Thrifting Membentuk Rantai Ekonomi

Sebuah pakaian bekas yang sampai ke tangan pembeli dapat melewati beberapa tahapan. Ada pihak yang memperoleh barang, melakukan penyortiran, memilih produk yang layak dijual, membersihkannya jika diperlukan, membuat dokumentasi, memasarkannya, kemudian melayani transaksi.

Setiap tahapan tersebut membutuhkan aktivitas ekonomi. Penjual, misalnya, tidak hanya mengeluarkan biaya untuk memperoleh stok. Ada pula biaya transportasi, penyimpanan, pembuatan konten, pengemasan, dan pemasaran.

Dalam laporan Katadata, perkembangan thrifting juga digambarkan sebagai aktivitas bisnis yang semakin terlihat di pasar domestik.

Namun, pembahasan mengenai pakaian bekas perlu dibedakan antara barang bekas yang beredar di dalam negeri dan pakaian bekas impor yang masuk melalui jalur perdagangan.

Konteks regulasi menjadi penting karena pemerintah saat ini menetapkan pakaian bekas dan barang bekas tertentu dalam kategori barang yang dilarang untuk diimpor.

Permendag Nomor 47 Tahun 2025 berlaku sejak 1 Januari 2026 dan mencantumkan pakaian bekas pada kategori barang yang dilarang untuk diimpor.

Artinya, peluang bisnis pakaian bekas tidak dapat dipisahkan dari kepatuhan terhadap aturan perdagangan yang berlaku.

Media Sosial Mengubah Cara Bisnis Thrifting Menjual Produk

Perkembangan perdagangan digital turut mengubah cara penjual menawarkan pakaian bekas. Jika dahulu pembeli harus datang langsung ke pasar atau toko, kini katalog produk dapat ditampilkan melalui media sosial dan platform perdagangan elektronik.

Foto menjadi bagian penting karena konsumen perlu melihat kondisi pakaian sebelum membeli. Penjual juga dapat memberikan informasi mengenai ukuran, bahan, kondisi, kekurangan produk, dan detail lainnya.

Model penjualan melalui katalog digital atau live selling membuat proses pencarian barang menjadi lebih interaktif.

Katadata pernah mencatat bahwa sebagian pedagang pakaian bekas telah memanfaatkan platform seperti Instagram, Facebook, dan Carousell untuk menjalankan aktivitas penjualan.

Bagi brand thrifting, kehadiran media sosial juga dapat menjadi sarana membangun identitas usaha. Penjual bukan hanya menawarkan satu per satu pakaian, tetapi dapat membentuk karakter toko berdasarkan gaya produk, cara penyajian, dan segmen konsumen yang dituju.

Apa yang Menentukan Harga Brand Thrifting?

Harga pakaian bekas tidak dapat ditentukan hanya dengan melihat nama mereknya. Setidaknya terdapat beberapa faktor yang dapat memengaruhi nilai sebuah produk.

Pertama adalah kondisi pakaian. Barang yang masih bagus biasanya mempunyai daya tarik berbeda dibandingkan produk dengan kerusakan. Kedua adalah merek dan model. Ketiga adalah kelangkaan serta permintaan konsumen.

Keempat adalah keaslian produk. Ketika sebuah barang ditawarkan sebagai produk bermerek, informasi mengenai keaslian menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan. Kelima adalah biaya yang dikeluarkan penjual untuk memperoleh dan menyiapkan stok.

Karena itu, brand thrifting sebenarnya menjalankan proses kurasi. Penjual perlu menentukan barang mana yang layak ditawarkan, berapa harga yang masuk akal, serta konsumen seperti apa yang kemungkinan tertarik.

Thrifting Membuka Peluang Ekonomi, tetapi Bukan Tanpa Tantangan

Peluang ekonomi dari pakaian bekas tidak berarti bisnis ini selalu mudah. Salah satu tantangan terbesar adalah menentukan stok yang tepat. Tidak semua barang yang diperoleh penjual akan cepat terjual.

Modal juga dapat tertahan ketika stok terlalu lama berada di gudang atau rak penjualan. Persaingan dengan penjual lain membuat pelaku usaha harus mempunyai cara untuk membedakan produknya.

Kepercayaan konsumen menjadi tantangan lain, terutama untuk produk yang mengandalkan nama merek.

Deskripsi kondisi barang harus disampaikan secara transparan agar pembeli mempunyai gambaran yang realistis sebelum melakukan transaksi.

Di sisi lain, bisnis pakaian bekas juga perlu memperhatikan aturan perdagangan. Larangan impor pakaian bekas tidak sama dengan larangan terhadap setiap transaksi pakaian bekas yang sudah berada di dalam negeri.

Karena itu, pelaku usaha perlu memahami asal barang dan ketentuan yang berlaku agar aktivitas bisnisnya tidak bertentangan dengan regulasi.

Permendag No. 47 Tahun 2025 secara tegas menetapkan pakaian bekas sebagai barang yang dilarang untuk diimpor.

Baca Juga : Suahasil Pastikan Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh Hadapi Kenaikan Suku Bunga The Fed

Brand Thrifting dan Perubahan Cara Masyarakat Melihat Barang Bekas

Pada akhirnya, brand thrifting memperlihatkan bahwa nilai ekonomi sebuah barang tidak selalu berhenti ketika pemilik pertamanya sudah tidak menggunakannya. Pakaian yang masih layak dapat kembali masuk ke pasar dan menemukan konsumen baru.

Namun, peluang tersebut tidak berarti semua pakaian bekas mempunyai nilai yang sama. Kondisi barang, merek, model, keaslian, kelangkaan, permintaan, serta kemampuan penjual melakukan kurasi ikut menentukan harga.

Dari sisi ekonomi, fenomena ini menarik karena memperlihatkan adanya aktivitas jual beli yang menciptakan nilai baru dari barang yang telah digunakan.

Di saat yang sama, bisnis tersebut tetap membutuhkan pengelolaan stok, strategi pemasaran, kepercayaan konsumen, dan kepatuhan terhadap aturan.

Dengan demikian, brand thrifting bukan hanya cerita tentang mencari pakaian murah. Di balik sebuah transaksi terdapat proses bagaimana barang dipilih, diberi nilai, dipasarkan, dan akhirnya kembali menemukan pemilik baru.

Pakaian bekas pun dapat menjadi bagian dari aktivitas ekonomi selama nilai barang, kebutuhan pasar, dan aturan perdagangan sama-sama diperhatikan.

Leave a Comment

Related Post