sekitarmalangraya – Rencana pemerintah membuka rekening bank secara massal bagi seluruh warga negara Indonesia terus menjadi sorotan publik, terutama terkait besaran anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan program tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa angka Rp11 triliun yang sempat mencuat ke publik belum merupakan angka final dan masih dalam tahap penghitungan.
“Belum (ditetapkan) sebesar Rp11 triliun. Ini anggarannya masih belum dihitung,” kata Purbaya menjelaskan kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 10 September 2026.
Nilai proyeksi kebutuhan anggaran sebesar Rp11 triliun tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga memperkirakan program pembukaan rekening massal ini akan menyasar sekitar 200 juta penduduk, dengan estimasi kebutuhan anggaran berkisar 600 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp11 triliun.
Target Penerima Diperkirakan Lebih Kecil dari Proyeksi Awal
Purbaya menilai jumlah target penerima program seharusnya tidak sebesar angka proyeksi yang disampaikan sebelumnya, mengingat program utamanya menyasar masyarakat berusia 17 tahun yang baru memiliki Kartu Tanda Penduduk.
Adapun bagi masyarakat yang sudah memiliki rekening bank, menurut Purbaya, hal tersebut belum menjadi bagian dari pembahasan pemerintah saat ini.
“Yang jelas itu semua angka masih kasar. Nanti setelah itu dihitung betul seperti apa. 200 juta masyarakat, berarti sekitar 80 juta yang di bawah 17 tahun. Kita lihat seperti apa penduduknya, saya belum lihat,” jelas Purbaya.
Baca Juga: Purbaya Tolak Pangkas PPN demi Menjaga Subsidi
Bendahara negara tersebut mengaku belum bisa memastikan kapan program pembukaan rekening massal ini akan mulai diimplementasikan.
Meski cadangan fiskal dinilai cukup memadai untuk mendukung pelaksanaan program, Purbaya menilai kecil kemungkinan program tersebut dapat diterapkan pada tahun ini, mengingat postur anggaran tahun berjalan sudah ditetapkan sebelumnya.
“Kalau anggaran tahun ini kan sudah mepet, seharusnya mulai tahun depan. Mereka juga perlu persiapan. Itu ada penggabungan data Dukcapil sama data perbankan dan Bank Indonesia. Itu perlu waktu untuk merapikan itu semua, nggak langsung besok siap,” tuturnya.
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah mempersiapkan mekanisme penyediaan rekening massal bagi seluruh masyarakat melalui dua bank pelat merah, yakni Bank Rakyat Indonesia dan Bank Syariah Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa rekening BSI diperuntukkan khusus bagi masyarakat di Provinsi Aceh, sementara masyarakat di wilayah lain akan menggunakan rekening BRI.
Perencanaan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan setiap warga negara Indonesia memiliki rekening bank, guna memperkuat inklusi keuangan sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat di dalam negeri.
Program pembukaan rekening massal ini sejalan dengan berbagai inisiatif perbankan yang telah disiapkan sejumlah bank pelat merah, termasuk BSI yang telah menyiapkan skema tabungan bebas biaya administrasi untuk mendukung pelaksanaan arahan Presiden tersebut.
Baca Juga: Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen, Jadi Motor Baru Ekonomi di Luar Jawa
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan perbankan formal, terutama bagi kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan resmi.
Purbaya menegaskan bahwa proses penghitungan anggaran program ini akan terus dimatangkan seiring berjalannya waktu, termasuk memastikan sinkronisasi data kependudukan dengan data perbankan agar penyaluran rekening dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Publik kini menanti kepastian lebih lanjut mengenai skema pelaksanaan, target penerima manfaat, serta jadwal implementasi program yang diperkirakan baru dapat direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya, seiring proses persiapan teknis yang masih terus berjalan di lintas kementerian dan lembaga terkait.
Program pembukaan rekening massal ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperluas cakupan inklusi keuangan nasional, mengingat masih terdapat sebagian masyarakat, khususnya di wilayah pelosok, yang belum memiliki akses terhadap layanan perbankan formal.
Dengan kepemilikan rekening yang lebih merata, pemerintah berharap penyaluran berbagai bantuan sosial maupun program pemberdayaan ekonomi ke depan dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran melalui jalur perbankan resmi.
Selain aspek anggaran, kesiapan infrastruktur teknis turut menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan program ini, mengingat proses integrasi data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan sistem perbankan nasional memerlukan waktu dan koordinasi yang matang.









Leave a Comment