Ekspor Emas Ilegal Rp61,9 Miliar Digagalkan Bea Cukai pada Oktober 2026
sekitarmalangraya – Upaya pengiriman emas ke luar negeri tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan kembali digagalkan aparat. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengamankan 25,88
by
October 27, 2026


