sekitarmalangraya – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan program digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) pada 10 November 2026.
Agenda tersebut disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan setelah memberikan laporan perkembangan program kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.
Luhut mengatakan digitalisasi Perlinsos dirancang untuk memastikan bantuan sosial pemerintah diterima masyarakat yang benar-benar berhak.
Pemerintah juga merencanakan perubahan mekanisme subsidi tertentu, dari bantuan berbasis produk menjadi bantuan langsung melalui transfer tunai.
“Mengenai perlinsos yang akan di roll out atau dilaunching oleh Presiden pada tanggal 10 November,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Istana Merdeka.
Peluncuran yang dijadwalkan tersebut menjadi tahap penting dalam upaya pemerintah memperbaiki pendataan dan penyaluran bantuan sosial.
Melalui sistem digital, proses pencocokan informasi penerima diharapkan lebih terintegrasi sehingga warga yang memenuhi kriteria dapat terdata, sementara kesalahan dalam daftar penerima bisa dikurangi.
Anggota DEN Mochammad Firman Hidayat menyampaikan bahwa uji coba digitalisasi Perlinsos telah menjangkau 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Hingga laporan disampaikan, sebanyak 11,5 juta kepala keluarga (KK) tercatat dalam sistem. Pemerintah juga didukung 775.000 agen Perlinsos yang membantu masyarakat mendaftar.
Menurut Firman, pendaftaran melalui portal digital mencapai lebih dari 600.000 pendaftar per hari berdasarkan data harian yang dipaparkan.
Angka tersebut menunjukkan tingginya aktivitas pendaftaran, meskipun jumlah yang tercatat dalam sistem tidak dengan sendirinya berarti seluruh pendaftar telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Menkeu Suahasil Pastikan Mekanisme Pembayaran Gaji PNS Tidak Berubah
Uji Coba Perlinsos Digital Catat Perbaikan Data
DEN turut menyampaikan hasil studi uji coba di Provinsi Bali. Menurut Firman, penerapan sistem digital menurunkan exclusion error sebesar 24,1 persen.Sementara itu, inclusion error dilaporkan turun sebesar 4,1 persen.
Exclusion error merujuk pada kondisi ketika warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan tidak masuk dalam daftar penerima.
Sebaliknya, inclusion error terjadi saat warga yang tidak memenuhi kriteria justru tercatat sebagai penerima. Kedua jenis kesalahan tersebut menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial.
“Digitalisasi Perlinsos ini mampu membuat proses bansos lebih transparan dan juga lebih tepat sasaran,” kata Firman saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Hasil uji coba di Bali menjadi salah satu dasar yang disampaikan DEN untuk menilai potensi digitalisasi dalam memperbaiki penyaluran bantuan.
Namun, angka tersebut merupakan hasil uji coba yang dilaporkan untuk wilayah tersebut dan tidak boleh langsung dianggap sebagai capaian yang sama di seluruh Indonesia.
Rencana perubahan subsidi menjadi transfer tunai juga disampaikan Luhut. Perubahan mekanisme ini dimaksudkan agar dukungan pemerintah dapat diberikan langsung kepada penerima, tetapi rincian pelaksanaan dan jenis subsidi yang akan mengalami perubahan tetap perlu merujuk pada pengumuman resmi pemerintah berikutnya.
Informasi mengenai perkembangan program dan integrasi data juga dapat ditelusuri melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, yang menyampaikan kebijakan pemerintah terkait sinkronisasi data penyaluran bantuan sosial.
Fokus utama yang disampaikan DEN adalah penggunaan sistem digital untuk memperbaiki akurasi data, transparansi, serta ketepatan penyaluran bantuan.
Baca Juga: Daya Beli Tertekan, Mengapa Konsumen Makin Selektif Berbelanja?
Pemerintah diharapkan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran, verifikasi, penetapan penerima, dan bentuk bantuan yang akan disalurkan setelah program diluncurkan.









Leave a Comment