sekitarmalangraya – Kompetensi guru di era digital semakin luas, karena tugas pendidik kini tidak berhenti pada kemampuan menyampaikan materi di depan kelas.
Perubahan teknologi membuat guru perlu memahami cara memilih sumber belajar, memanfaatkan perangkat digital, membaca kebutuhan murid, hingga menilai penggunaan teknologi secara kritis.
Tantangannya bukan membuat guru menjadi ahli teknologi, melainkan memastikan teknologi benar-benar membantu tujuan pembelajaran.
Kemendikdasmen pada September 2026 menegaskan bahwa perubahan teknologi yang cepat menuntut guru untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi.
Pengembangan tersebut diarahkan agar pembelajaran tidak sekadar menyampaikan materi, tetapi juga membantu murid membangun kemampuan berpikir, memecahkan masalah, dan mengaitkan pengetahuan dengan kehidupan nyata.
Kompetensi Guru Kini Tidak Hanya Soal Mengajar
Kemampuan menguasai materi pelajaran dan menjelaskan konsep dengan baik tetap menjadi fondasi. Namun, kebutuhan kelas sekarang semakin beragam.
Murid dapat menemukan informasi dari internet dalam hitungan detik, menggunakan berbagai aplikasi untuk mengerjakan tugas, dan berinteraksi dengan teknologi yang terus berubah.
Dalam situasi seperti itu, kompetensi guru juga berkaitan dengan kemampuan merancang pengalaman belajar yang relevan.
Guru perlu menentukan kapan teknologi diperlukan dan kapan pembelajaran tanpa perangkat justru lebih efektif. Kemampuan membaca konteks ini penting agar digitalisasi tidak sekadar membuat kelas terlihat modern.
Kemendikdasmen melalui program KLIC 2026 juga menekankan pentingnya kompetensi digital guru serta kemampuan mengintegrasikan teknologi ke dalam pembelajaran yang bermakna dan berpusat pada murid. Artinya, penguasaan teknologi tidak berdiri sendiri, tetapi harus terhubung dengan tujuan pedagogis.
Baca Juga : Pembelajaran Mendalam di Sekolah, Apa yang Berubah dari Cara Belajar Siswa?
Teknologi Mengubah Cara Guru Menyiapkan Pembelajaran
Perubahan teknologi juga memengaruhi pekerjaan guru sebelum pembelajaran berlangsung. Materi dapat disiapkan dengan sumber digital yang lebih beragam, aktivitas belajar bisa dikembangkan menggunakan media interaktif, sementara komunikasi dan pengembangan profesional dapat dilakukan melalui platform daring.
Namun, banyaknya pilihan tidak otomatis membuat pembelajaran menjadi lebih baik. Guru tetap perlu memeriksa apakah sumber yang digunakan akurat, sesuai usia murid, mudah dipahami, dan relevan dengan tujuan pembelajaran. Di sinilah kompetensi guru berfungsi sebagai penyaring.
Kemendikdasmen pada Juli 2026 memperluas akses Pelatihan Mandiri Pembelajaran Mendalam serta Koding dan Kecerdasan Artifisial melalui Ruang GTK.
Program tersebut menyediakan modul, video, webinar, serta jalur diklat bauran. Pemerintah menyebut program 2026 ditargetkan menjangkau lebih dari 300.000 pendidik dan tenaga kependidikan dari 140.000 satuan pendidikan.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa pengembangan kemampuan guru di era digital tidak harus selalu berlangsung melalui pelatihan tatap muka. Teknologi juga dapat menjadi sarana bagi guru untuk belajar dan memperbarui praktik mengajarnya.
Guru Perlu Memahami AI, Bukan Sekadar Menggunakannya
Kemunculan AI membuat kebutuhan kompetensi guru semakin kompleks. Guru tidak cukup hanya mengetahui cara membuat pertanyaan atau materi dengan bantuan AI.
Mereka juga perlu memahami keterbatasan, etika, keamanan, serta cara memeriksa kembali keluaran teknologi tersebut.
UNESCO melalui AI Competency Framework for Teachers merumuskan 15 kompetensi dalam lima dimensi, yaitu pola pikir berpusat pada manusia, etika AI, dasar dan penerapan AI, pedagogi AI, serta AI untuk pengembangan profesional. Kerangka tersebut dibagi dalam tiga tingkat perkembangan: Acquire, Deepen, dan Create.
Kerangka itu memperlihatkan bahwa kompetensi guru dalam menghadapi AI bukan sekadar keterampilan teknis. Ada unsur tanggung jawab, penilaian etis, pedagogi, dan pengembangan profesional yang harus berjalan bersama.
Dalam praktiknya, guru dapat menggunakan AI sebagai alat bantu untuk mencari ide aktivitas, membuat variasi latihan, atau membantu menyusun bahan awal.
Namun, hasilnya tetap perlu diperiksa. Guru harus memastikan materi sesuai konteks kelas dan tidak menerima keluaran AI sebagai kebenaran tanpa verifikasi.
Kemampuan Digital Tidak Menggantikan Peran Guru
Perkembangan teknologi sering memunculkan pertanyaan apakah sebagian tugas guru nantinya dapat digantikan mesin.
Namun, kemampuan digital justru perlu ditempatkan sebagai bagian dari penguatan peran guru, bukan sebagai pengganti hubungan manusia dalam pendidikan.
Kemendikdasmen menegaskan pada Mei 2026 bahwa AI tidak dapat menggantikan pola pedagogi dan interaksi guru dengan peserta didik. Guru tetap memiliki peran dalam menjaga relasi pedagogis, empati, karakter, dan nilai.
Karena itu, kompetensi guru tidak seharusnya diukur hanya dari seberapa banyak aplikasi yang dapat digunakan.
Kemampuan memahami kondisi murid, memberikan umpan balik, membangun suasana belajar, dan mengambil keputusan pedagogis tetap menjadi bagian penting dari profesi tersebut.
Teknologi dapat membantu mempercepat pekerjaan tertentu, tetapi keputusan tentang bagaimana sebuah pembelajaran dijalankan tetap membutuhkan pertimbangan manusia.
Bahkan ketika perangkat semakin canggih, guru masih perlu memastikan bahwa murid tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga belajar memahami, mempertanyakan, dan menggunakan pengetahuan.
Baca Juga : HP Dibatasi di Sekolah, Benarkah Siswa Bisa Lebih Fokus Belajar?
Kompetensi Guru Perlu Terus Berkembang di Era Digital
Pada akhirnya, kompetensi guru di era digital bukan kemampuan yang selesai setelah seseorang menguasai satu aplikasi atau mengikuti satu pelatihan. Perubahan teknologi membuat proses belajar guru perlu berlangsung terus-menerus.
Kemendikdasmen sendiri memperluas akses pengembangan kompetensi melalui pelatihan luring dan daring.
Pola tersebut memberi ruang bagi guru untuk belajar sesuai kebutuhan sekaligus menguji penerapannya dalam pembelajaran.
Program PM-KKA 2026, misalnya, menggunakan pendekatan yang mendorong guru merancang solusi atas tantangan nyata di kelas, mempraktikkannya, lalu melakukan refleksi bersama rekan sejawat.
Pendekatan tersebut penting karena teknologi seharusnya berangkat dari kebutuhan pembelajaran, bukan sebaliknya. Guru tidak harus mengejar setiap tren digital yang muncul.
Yang lebih penting adalah mampu menilai teknologi mana yang bermanfaat, memahami risikonya, dan menggunakannya secara bertanggung jawab.
Dengan demikian, pertanyaan apakah kemampuan mengajar saja sudah cukup memiliki jawaban yang lebih kompleks.
Kemampuan mengajar tetap menjadi dasar, tetapi kompetensi guru perlu berkembang mengikuti perubahan lingkungan belajar.
Guru perlu menjadi pembelajar sepanjang karier, mampu beradaptasi dengan teknologi, sekaligus mempertahankan sisi manusiawi pendidikan.
Di tengah perkembangan AI dan digitalisasi, guru bukan sekadar pengguna teknologi. Guru tetap menjadi pihak yang menentukan bagaimana teknologi digunakan agar pembelajaran menjadi lebih bermakna bagi murid.









Leave a Comment