Dari Keripik hingga Sambal, UMKM Malang Mulai Tembus Pasar Ekspor

Mazaya Farandy

September 24, 2026

5
Min Read
UMKM Malang mulai menunjukkan kemampuan untuk membawa produk lokal keluar dari pasar domestik, terutama melalui makanan olahan seperti keripik dan sambal.

sekitarmalangraya – UMKM Malang mulai menunjukkan kemampuan untuk membawa produk lokal keluar dari pasar domestik, terutama melalui makanan olahan seperti keripik dan sambal.

Perkembangan ini memperlihatkan bahwa produk yang selama ini lekat dengan konsumsi sehari-hari ternyata memiliki peluang untuk menjangkau konsumen di negara lain ketika kualitas, kemasan, legalitas, dan proses ekspornya dipersiapkan dengan baik.

UMKM Malang Mulai Tembus Pasar Ekspor

Perkembangan UMKM Malang di pasar internasional terlihat dari catatan Pemerintah Kota Malang pada 2026.

Pada akhir Juli 2026, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyebut ada 76 UMKM Kota Malang yang telah melakukan ekspor ke berbagai negara.

Produk yang masuk pasar luar negeri berasal dari beberapa sektor, mulai dari kriya, makanan olahan, hingga konveksi.

Angka tersebut menunjukkan bahwa ekspor tidak hanya menjadi ruang bagi perusahaan besar. UMKM Malang juga memiliki kesempatan untuk masuk ke pasar global ketika produk dan kapasitas usahanya memenuhi kebutuhan pasar.

Pemerintah Kota Malang kemudian menargetkan tambahan sekitar 5 hingga 10 pelaku UMKM baru untuk masuk pasar internasional sepanjang 2026.

Perkembangan tersebut juga perlu dilihat sebagai bagian dari proses naik kelas. Bagi UMKM, pasar ekspor bukan sekadar mengirim barang ke luar negeri, tetapi juga berkaitan dengan konsistensi produksi, pemenuhan persyaratan, kemampuan menjaga mutu, serta kesiapan menjalankan proses perdagangan lintas negara.

Baca Juga : Apa Rahasia Ayam Penyet Ria Bisa Bertahan, dari Usaha Sederhana hingga Ekspansi?

Produk Keripik Jadi Komoditas yang Banyak Diminati

Salah satu produk yang menonjol dari UMKM Malang adalah keripik. Laporan detikJatim pada Januari 2026 menyebut produk olahan keripik menjadi penyumbang terbesar nilai ekspor UMKM di Kota Malang berdasarkan data Diskopindag yang mereka laporkan. Keripik tempe termasuk produk yang paling banyak mendapat permintaan.

Produk keripik dari Malang disebut telah dipasarkan ke sejumlah negara, antara lain Uni Emirat Arab, Malaysia, dan Selandia Baru.

Kepala Diskopindag Kota Malang juga menyebut aneka keripik, termasuk keripik tempe, sebagai produk yang paling banyak mendapatkan permintaan dibandingkan sejumlah komoditas UMKM lainnya.

Keripik tempe juga memiliki keterkaitan kuat dengan identitas kuliner Kota Malang. Produk tersebut bukan hanya barang konsumsi, tetapi dapat membawa karakter makanan lokal kepada konsumen yang berada di luar Indonesia.

Bagi UMKM Malang, kondisi ini membuka peluang untuk mengembangkan produk turunan, memperbaiki kemasan, dan membangun merek yang lebih mudah dikenali.

Namun, permintaan pasar luar negeri tetap membutuhkan kesiapan usaha. Produk yang akan diekspor perlu memperhatikan ketentuan negara tujuan, keamanan pangan, kemasan, kapasitas produksi, serta dokumen perdagangan yang diperlukan. Karena itu, popularitas produk lokal perlu berjalan beriringan dengan peningkatan tata kelola usaha.

Sambal UMKM Malang Ikut Menjangkau Pasar Malaysia

Contoh lain datang dari produk sambal. PT Mamani Jaya Berkah, UMKM binaan Bea Cukai Malang, melakukan pengiriman Sambal MamaNi ke Sabah, Malaysia pada 29 Juli 2026. Ekspor perdana tersebut mencakup 50 karton dengan total 15.600 produk.

Rinciannya terdiri atas 3.600 produk dalam kemasan botol dari 10 varian dan 12.000 produk dalam kemasan sachet dari lima varian. Nilai transaksi pengiriman tersebut mencapai Rp138 juta.

Produk MamaNi sendiri telah diproduksi sejak 2013 dan memiliki sejumlah varian sambal, termasuk sambal bawang, sambal cumi, sambal tuna asap, dan sambal teri.

Pengiriman ke Malaysia menjadi contoh bahwa produk pangan olahan dari UMKM Malang dapat diarahkan ke pasar regional dengan dukungan proses pendampingan.

Dalam kasus ini, Bea Cukai Malang memberikan pendampingan melalui program Klinik Ekspor. Pendampingan tersebut mencakup edukasi prosedur ekspor, asistensi persyaratan kepabeanan, konsultasi perizinan, hingga fasilitasi proses pengiriman.

Bagi UMKM Malang, dukungan semacam ini dapat membantu pelaku usaha memahami tahapan ekspor yang mungkin sulit jika dikerjakan sendiri.

Pemerintah Dorong UMKM Malang Naik Kelas

Ekspansi ke pasar luar negeri juga berkaitan dengan agenda pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha.

Diskopindag Kota Malang pada 2026 menargetkan sekitar 4.000 UMKM atau 10 persen dari sekitar 40 ribu UMKM di Kota Malang dapat naik kelas.

Pendampingan menjadi salah satu strategi yang disiapkan. Diskopindag menyebut cakupan pendampingan pada 2026 diperluas dengan satu tim pendamping dapat membina sekitar 50 hingga 100 UMKM dalam satu periode.

Materinya tidak berhenti pada produksi, tetapi mencakup pengemasan, pemasaran, dan kesiapan ekspor.

Pemerintah juga memiliki program yang berkaitan dengan penguatan legalitas. Pada Juni 2026, Pemkot Malang menjelaskan fasilitasi bagi pelaku UMKM melalui pengurusan NIB, sertifikasi halal, SPP-IRT, serta pendaftaran merek.

Legalitas tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperluas peluang pengembangan usaha.

Bagi UMKM Malang yang ingin masuk pasar ekspor, langkah tersebut menjadi bagian dari fondasi usaha. Produk yang menarik perlu didukung identitas usaha yang jelas, dokumen yang sesuai, serta kemampuan memenuhi standar yang diminta pasar tujuan.

Baca Juga : Freeport Gelontorkan Rp72 Triliun untuk Proyek Kucing Liar

Peluang UMKM Malang Menjangkau Pasar yang Lebih Luas

Keripik dan sambal menunjukkan bahwa peluang ekspor tidak selalu berawal dari produk yang rumit. Produk pangan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari pun dapat menemukan konsumen di luar negeri.

Kuncinya adalah kemampuan pelaku usaha mengubah produk lokal menjadi barang yang siap bersaing dari sisi mutu, kemasan, legalitas, dan kontinuitas pasokan.

Bagi UMKM Malang, pasar internasional juga dapat menjadi ruang untuk memperluas jaringan bisnis dan memperkenalkan produk daerah.

Meski demikian, ekspor membutuhkan proses yang tidak instan. Pelaku usaha perlu memahami pasar tujuan, menjaga kualitas secara konsisten, memenuhi persyaratan dokumen, dan menyesuaikan kemasan maupun informasi produk dengan kebutuhan konsumen.

Peran pemerintah, lembaga pendamping, dan pihak yang memahami prosedur perdagangan juga tetap penting.

Dengan pendampingan yang tepat, pengalaman dari pelaku usaha yang telah ekspor dapat menjadi pembelajaran bagi UMKM lain yang sedang mempersiapkan diri.

Perjalanan keripik hingga sambal ke pasar luar negeri akhirnya memperlihatkan bahwa potensi UMKM Malang tidak berhenti pada pasar lokal.

Ketika kualitas produk, kesiapan usaha, dan akses pendampingan berjalan bersama, produk khas daerah memiliki ruang untuk menjangkau konsumen yang lebih luas.

Leave a Comment

Related Post