Hampir 4 Juta Anak Tidak Sekolah di Indonesia, Ini Data dan Upaya Penanganannya

Mazaya Farandy

October 27, 2026

6
Min Read
Anak tidak sekolah masih menjadi tantangan besar dalam pemerataan pendidikan di Indonesia.

sekitarmalangraya – Anak tidak sekolah masih menjadi tantangan besar dalam pemerataan pendidikan di Indonesia.

Data dasbor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per 1 April 2026 mencatat sebanyak 3.966.858 anak masuk dalam kategori tersebut.

Angka ini menunjukkan bahwa upaya memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan masih membutuhkan perhatian bersama, mulai dari pemerintah, sekolah, keluarga, hingga masyarakat.

Persoalan ini tidak hanya menyangkut anak yang berhenti belajar sebelum menyelesaikan pendidikan. Di dalamnya juga terdapat anak yang belum pernah bersekolah dan lulusan yang tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya. Karena latar belakangnya berbeda, penanganannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan setiap anak.

Data Anak Tidak Sekolah di Indonesia

Berdasarkan publikasi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikdasmen, data per 1 April 2026 mencatat 3.966.858 anak tidak sekolah di Indonesia.

Jumlah tersebut terbagi menjadi tiga kelompok, yakni 1.913.633 anak belum pernah bersekolah, 986.755 anak putus sekolah, dan 1.066.470 anak lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan.

Ketiga kelompok itu menunjukkan bahwa persoalan akses pendidikan berlangsung pada tahapan yang berbeda. Anak yang belum pernah bersekolah membutuhkan dukungan agar dapat memulai pendidikan.

Sementara itu, anak yang putus sekolah memerlukan penanganan sesuai penyebab mereka berhenti belajar. Adapun lulusan yang tidak melanjutkan membutuhkan kesempatan dan dukungan untuk memasuki jenjang pendidikan berikutnya.

Kemendikdasmen mengembangkan dasbor anak tidak sekolah untuk membantu pemetaan berdasarkan wilayah, kategori, serta informasi terkait alasan anak tidak bersekolah.

Data tersebut dihimpun melalui proses pengolahan dan verifikasi dari berbagai sumber pendidikan, termasuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama. Namun, angka 3,96 juta perlu dibaca dengan memperhatikan sumber dan metode pendataannya.

Dalam publikasi yang sama, Kemendikdasmen juga mengutip data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS 2025 yang mencatat 2.922.607 anak usia 7–18 tahun tidak sekolah. Kelompok usia 16–18 tahun menjadi bagian terbesar, yakni 2.009.918 anak.

Kedua angka tersebut berasal dari sistem pendataan berbeda, sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung seolah-olah mengukur populasi dengan cakupan yang sepenuhnya sama.

Meski demikian, keduanya memperlihatkan pentingnya memperkuat akses dan keberlanjutan pendidikan, terutama bagi anak usia sekolah yang belum mengikuti layanan pendidikan.

Baca Juga : KKN UNDIP Libatkan 9.030 Mahasiswa, Seberapa Berkelanjutan Dampaknya bagi Masyarakat?

Berbagai Faktor yang Menyebabkan Anak Tidak Sekolah

Penyebab anak tidak sekolah tidak selalu sama. Berdasarkan data Susenas 2025 yang dipaparkan Kemendikdasmen, alasan yang disebut responden antara lain merasa pendidikan sudah cukup sebesar 21,78%, tidak memiliki biaya sebesar 20,35%, dan sudah bekerja sebesar 16,75%.

Alasan lainnya mencakup pernikahan, disabilitas, jarak rumah ke sekolah, tanggung jawab mengurus rumah tangga, serta pengalaman perundungan.

Faktor ekonomi menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan. Walaupun pendidikan dasar memiliki kebijakan pembiayaan pemerintah, keluarga masih mungkin menghadapi pengeluaran untuk transportasi, perlengkapan belajar, kebutuhan sehari-hari, atau biaya pendukung lainnya.

Tekanan ekonomi juga dapat membuat anak memilih bekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Di sisi lain, jarak dan kondisi geografis dapat menyulitkan anak menjangkau satuan pendidikan.

Tantangan ini terutama perlu diperhatikan di wilayah terpencil atau daerah dengan akses transportasi terbatas. Ketersediaan sekolah saja belum cukup apabila anak kesulitan mencapai lokasi belajar secara rutin.

Anak penyandang disabilitas juga membutuhkan lingkungan belajar yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Keterbatasan fasilitas yang aksesibel, dukungan pendampingan, atau layanan pendidikan yang belum memadai dapat menjadi penghalang.

Karena itu, pemerataan pendidikan perlu mencakup penyediaan layanan inklusif, bukan sekadar menambah jumlah peserta didik.

Ada pula anak yang menghadapi persoalan sosial dan keluarga, seperti perkawinan anak, kekerasan, perundungan, atau tanggung jawab domestik.

Situasi tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan meminta anak kembali ke sekolah. Pendekatan yang dibutuhkan harus mempertimbangkan keamanan, kondisi keluarga, serta dukungan sosial yang tersedia.

Memahami faktor penyebab menjadi langkah awal yang penting. Program yang sesuai bagi anak yang terkendala biaya belum tentu cukup untuk anak yang tinggal jauh dari sekolah atau membutuhkan akomodasi karena disabilitas.

Program Pemerintah untuk Menangani Anak Tidak Sekolah

Salah satu langkah pemerintah adalah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah.

Peraturan yang ditetapkan pada 26 Januari 2026 tersebut menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah secara terstruktur, terpadu, dan berkelanjutan.

Pelaksanaannya melibatkan koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Pendekatan lintas sektor diperlukan karena persoalan pendidikan dapat berkaitan dengan perlindungan anak, kondisi ekonomi keluarga, layanan sosial, administrasi kependudukan, serta ketersediaan fasilitas pendidikan.

Kemendikdasmen juga mengembangkan pemanfaatan data untuk membantu pemerintah daerah dan pemangku kepentingan mengenali anak yang membutuhkan layanan.

Pendataan yang akurat dapat menjadi dasar untuk menelusuri anak yang belum terjangkau sekolah, memverifikasi status pendidikan, serta merancang intervensi yang lebih tepat sasaran.

Dalam aspek pembiayaan, Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu dukungan bagi peserta didik dari keluarga yang memenuhi kriteria penerima.

Bantuan ini dapat membantu mengurangi beban biaya pendidikan, meskipun pelaksanaannya tetap membutuhkan ketepatan sasaran dan pemahaman keluarga mengenai mekanisme program.

Untuk anak yang menghadapi hambatan geografis, pemerintah juga menyebut pilihan seperti sekolah satu atap, sekolah terbuka, dan pembelajaran jarak jauh. Bentuk layanan tersebut dapat dipertimbangkan sesuai kondisi wilayah dan kebutuhan peserta didik.

Penanganan anak tidak sekolah tidak cukup berhenti pada pendataan atau penyaluran bantuan. Pemerintah daerah, sekolah, dan keluarga perlu memastikan anak benar-benar dapat kembali mengikuti pembelajaran serta memperoleh dukungan agar tidak kembali meninggalkan pendidikan.

Baca Juga : Lulusan Sekolah Vokasi Dituntut Siap Kerja, Apakah Praktik Sudah Sesuai Kebutuhan Industri?

Jalur Pendidikan Alternatif bagi Anak yang Tidak Bersekolah

Kembali ke pendidikan tidak selalu harus dimulai melalui jalur sekolah reguler dengan pola yang sama bagi setiap anak.

Bagi anak yang terpaksa berhenti sekolah karena bekerja, kondisi keluarga, atau hambatan lainnya, jalur pendidikan alternatif dapat menjadi pilihan yang lebih sesuai.

Pendidikan nonformal melalui program kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C dapat dipertimbangkan sesuai jenjang pendidikan yang perlu ditempuh.

Program tersebut masing-masing berkaitan dengan kesetaraan pendidikan dasar tingkat SD, SMP, dan SMA. Calon peserta perlu memeriksa persyaratan, ketersediaan layanan, dan jadwal pembelajaran pada satuan pendidikan nonformal setempat.

Bagi anak yang terkendala jarak, layanan pendidikan yang lebih dekat atau pola belajar yang fleksibel dapat membantu.

Sementara itu, anak penyandang disabilitas membutuhkan akses terhadap layanan inklusif dan dukungan yang sesuai agar dapat belajar dengan aman dan nyaman.

Keluarga juga memiliki peran penting dalam menentukan keberlanjutan pendidikan. Orang tua atau wali dapat berkomunikasi dengan sekolah, dinas pendidikan, maupun pemerintah desa atau kelurahan untuk mencari informasi tentang status pendidikan anak dan pilihan layanan yang tersedia.

Pada akhirnya, penanganan anak tidak sekolah perlu berangkat dari pemahaman bahwa setiap anak memiliki situasi berbeda.

Data menjadi dasar untuk mengenali persoalan, sedangkan kebijakan, pembiayaan, layanan alternatif, dan dukungan keluarga membantu membuka jalan keluar.

Angka jutaan anak yang belum mengikuti pendidikan tidak seharusnya hanya dipandang sebagai statistik. Di baliknya terdapat kebutuhan dan hambatan yang perlu ditangani secara nyata.

Keberhasilan upaya pemerintah akan terlihat ketika anak yang sebelumnya tidak terjangkau dapat kembali belajar, bertahan dalam pendidikan, dan memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensinya.

Leave a Comment

Related Post